Arus Publik

Sita Rp 214 Miliar, Kejati Kaltim Amankan 13 Tas Chanel, Valas 12 Negara, hingga 4 Mobil Mewah

Valas 12 Negara dan Tas Mewah Disita

Jumat, 27 Maret 2026 13:32

Barang bukti kasus korupsi BMN yang diamankan Kejati Kaltim, meliputi uang tunai Rp214 miliar, valas, tas mewah, dan kendaraan premium/Foto: kejati_kalimantan_timur

Inventarisasi Barang Mewah dan Perhiasan

Selain instrumen tunai, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Salah satu poin yang mencolok adalah koleksi tas mewah dari berbagai rumah mode internasional.

Berdasarkan data inventaris, terdapat 15 kategori tas bermerek yang disita, dengan jumlah terbanyak berasal dari jenama Chanel (13 unit tas dan 1 dompet) serta Louis Vuitton (6 unit).

Merek lain yang turut diamankan meliputi Hermes (2 unit), Gucci, Burberry, Salvatore Ferragamo, Jimmy Choo, hingga merk-merek seperti Michael Angelo, DKNY, dan Bonia.

Selain tas, penyidik mengamankan perhiasan emas berupa 2 unit kalung

Pihak Kejati Kaltim dalam keterangan tertulisnya menjelaskan tujuan dari langkah hukum tersebut. 

"Penyitaan dilakukan sebagaimana ketentuan pasal 118 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi.

 

Armada Kendaraan Premium

Tag

MORE