Inventarisasi Barang Mewah dan Perhiasan
Selain instrumen tunai, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Salah satu poin yang mencolok adalah koleksi tas mewah dari berbagai rumah mode internasional.
Berdasarkan data inventaris, terdapat 15 kategori tas bermerek yang disita, dengan jumlah terbanyak berasal dari jenama Chanel (13 unit tas dan 1 dompet) serta Louis Vuitton (6 unit).
Merek lain yang turut diamankan meliputi Hermes (2 unit), Gucci, Burberry, Salvatore Ferragamo, Jimmy Choo, hingga merk-merek seperti Michael Angelo, DKNY, dan Bonia.
Selain tas, penyidik mengamankan perhiasan emas berupa 2 unit kalung
Pihak Kejati Kaltim dalam keterangan tertulisnya menjelaskan tujuan dari langkah hukum tersebut.
"Penyitaan dilakukan sebagaimana ketentuan pasal 118 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi.
- Tumpukan Duit Ditampilkan Aparat, Terbaru Kejati Kaltim Amankan Rp214 Miliar dari Korupsi Tambang di Kukar
- Penggalian Lahan Ilegal di Belakang Rujab Wawali Samarinda, Andi Harun Bilang Akan Beri Respon
- Ada Penggalian 3 Bulan Tanpa Izin di Belakang Rujab Wawali Samarinda, Pokja 30: Seperti Pencuri Dibiarkan




