Arus Publik

Samarinda Terkini

Penggalian Lahan Ilegal di Belakang Rujab Wawali Samarinda, Andi Harun Bilang Akan Beri Respon

Kamis, 26 Maret 2026 22:18

KOLASE - Aktivitas penggalian lahan di belakang rumah jabatan Wakil Wali Kota Samarinda dan potret Wali Kota Samarinda, Andi Harun/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Wali Kota Samarinda, Andi Harun, angkat bicara terkait polemik dugaan aktivitas penggalian lahan ilegal di belakang rumah jabatan Wakil Wali Kota di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu. 

Awalnya, laporan yang ia terima menyebut adanya dugaan aktivitas tambang ilegal.

Namun setelah dilakukan penelusuran, aktivitas tersebut dipastikan bukan kegiatan pertambangan.

Kesimpulan itu diperoleh setelah ia menerima laporan dari Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) yang telah melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Saya mendapat laporan sementara bahwa itu kan diberitakan oleh media bahwa itu adalah kegiatan tambang. Nah TWAP melaporkan kepada saya bahwa itu bukan kegiatan tambang,” jelas Andi Harun saat ditemui awak media pada Kamis (26/3/2026).

Andi Harun menyebut, informasi yang beredar di media tidak selalu sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya prinsip tabayyun atau klarifikasi sebelum mengambil sikap.

"Tabayyun supaya respon kita menjadi kontekstual dengan peristiwa yang sesungguhnya sehingga kemudian tidak menimbulkan kegaduhan baru,” tegasnya.

Aktivitas Dihentikan Sementara

Meski demikian, Pemerintah Kota Samarinda tetap mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas di lokasi tersebut lantaran tak mengantongi izin.

“Tunggu saja akan kita beri respon, tapi kita sudah melakukan perintah penghentian kegiatan di tempat tersebut,” tegasnya.

Untuk saat ini, orang nomor satu di Kota Tepian itu mengaku sudah menugaskan dinas teknis di bawah pengawasan TWAP untuk menyelesaikan persoalan aktivitas dugaan pembangunan ilegal tersebut.

Wakil Wali Kota Tidak Tempati Rumah Jabaatan

Selain itu, ia juga meluruskan bahwa rumah jabatan Wakil Wali Kota saat ini tidak ditempati oleh pejabat yang bersangkutan, melainkan oleh pegawai, sehingga aktivitas di bagian belakang lokasi tidak terpantau.

“Pak Wawali tidak menempati rumah jabatan itu. Sampai hari ini Pak Wawali masih menempati rumah pribadi beliau. Tapi ada pegawai kita yang menempati di sana,” jelasnya.

Aktivitas Luput dari Pengawasan

Tag

MORE