ARUSBAWAH.CO - Tumpukan uang kembali jadi “panggung” aparat penegak hukum.
Kali ini datang dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang mengamankan Rp214.283.871.000 dari kasus dugaan korupsi tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Angkanya besar. Ratusan miliar.
Dan seperti pola yang mulai berulang, publik kembali disuguhi narasi penyelamatan uang negara—lengkap dengan potensi “visual tumpukan duit”.
Kasus Tambang Kukar: Dari Aset Negara ke Uang Tunai
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi pemanfaatan aset negara di lingkungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Aktivitasnya terjadi dalam operasi tambang oleh PT JMB Group.
Penyidikan yang berjalan sejak Januari 2026 itu kini sudah menetapkan 6 tersangka, dari unsur swasta hingga penyelenggara negara.
Tak hanya rupiah, penyidik juga mengamankan berbagai mata uang asing—indikasi bahwa aliran dana bisa jadi lebih kompleks dari sekadar transaksi lokal.
Tag



