Arus Publik

Salat Jumat di Samarinda, Menteri Fadli Zon: Masjid Shiratal Mustaqiem Tak Boleh Asal Direvitalisasi

Jumat, 30 Mei 2025 22:26

WAWANCARA - Wawancara Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon/Arusbawah.co

Diketahui, masjid Shiratal Mustaqiem pernah mendapat penghargaan juara dua dalam Festival Masjid-Masjid Bersejarah tingkat nasional pada 2003. 

Saat itu, upaya pelestarian dilakukan melalui rehabilitasi pada tahun 2001 di masa Wali Kota Achmad Amins. 

Kini, masjid seluas 625 meter persegi itu dilindungi UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.

Selain menjadi tempat ibadah, masjid itu juga aktif dalam kegiatan sosial-keagamaan seperti majelis taklim, gotong royong, hingga pendidikan Al-Qur’an. 

Fadli Zon menyebut semangat pelestarian harus jadi tanggung jawab bersama.

“Pelestarian ini harus jadi upaya bersama antara pemerintah daerah, pengelola masjid, dan masyarakat. Warisan budaya seperti ini milik bersama. Kalau tidak kita jaga, generasi mendatang akan kehilangan jejak sejarahnya,” pungkas Fadli Zon.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE