ARUSBAWAH.CO - Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud yang menyebut nasib tenaga honorer, khususnya pengangkatan menjadi PPPK atau ASN, sepenuhnya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat menuai tanggapan.
Ketua Forum Solidaritas Pegawai Tidak Tetap Honorer (FSPTTH) Fesdikari Kaltim, Wahyudin, menilai sikap Gubernur Kaltim itu terkesan pasif dan tidak menunjukkan upaya serius dari pemerintah daerah.
Menurut Wahyudin, sikap itu justru membuat tenaga honorer semakin terpinggirkan.
Ia menilai, meskipun regulasi pengangkatan honorer menjadi PPPK atau ASN diatur pemerintah pusat, daerah seharusnya tidak hanya diam dan menyerahkan sepenuhnya ke pusat.
Dibandingkan dengan Isran Noor yang Aktif Melobi Pusat
Wahyudin bahkan menyebut, kepemimpinan sebelumnya di era Gubernur Isran Noor setidaknya berani melobi pusat dan mencari solusi jalan lain.
Saat itu, katanya, Isran bahkan melakukan lobi-lobi keras ke Kementerian PAN-RB dan BKN.
Kata Wahyudin, Isran pernah menerbitkan kebijakan kontrak kerja berbasis Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi honorer dengan menggaji honorer sesuai standar Upah Minimum Provinsi (UMP) dari APBD.
“Kalau kita bandingkan dengan Pak Isran, beliau sampai melobi pusat agar persoalan honorer bisa diakomodasi. Bahkan, ketika tidak bisa diangkat jadi P3K, dibuatkan kebijakan honor daerah dengan SPK. Itu bentuk sikap nyata,” tegas Wahyudin saat diwawancara wartawan Arusbawah.co pada, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, kebijakan Gubernur Isran saat itu tidak hanya memberi kepastian status bagi honorer, tapi juga menggaji honorer sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) kala itu.
Sementara di era Rudy Mas’ud, ia menilai belum ada gebrakan serupa.
- Gratispol 2025: Intip Rincian Pagu Anggaran di Enam Program Unggulan Rudy - Seno!
- Eks Bandara Temindung Diduga Jadi Sarang Transaksi Narkoba dan Tempat Mesum, Satpol PP Temukan Bong dan Alat Kontrasepsi
- Ada Papan Larangan, Masih Ada Pedagang Nekat Jualan di Lahan Eks Bandara Temindung! Dibongkar Satpol Berulang Kali
Kelemahan Pemprov Kaltim: Data Honorer Tidak Akurat
Wahyudin menyebut, kelemahan utama Pemprov kaltim selama ini tidak memiliki data akurat mengenai jumlah tenaga honorer, kebutuhan guru, serta peta kekurangan tenaga pendidik di setiap sekolah.
Padahal, data honorer itu menjadi kunci utama untuk memperjuangkan formasi honorer di tingkat pusat.
“Kalau kita bicara ke kementerian hanya dengan klaim kekurangan guru tanpa data rinci, itu tidak akan pernah berhasil. Harus ada mapping jumlah sekolah, rombongan belajar, jumlah PNS, serta tenaga honorer yang mengabdi. Dengan data akurat, kementerian pasti bisa membuka formasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jika Kaltim memiliki kekurangan seribu guru di bidang tertentu, maka data detail seperti lokasi sekolah, mata pelajaran, hingga masa kerja honorer harus disajikan.
Dengan begitu, pusat memiliki dasar kuat untuk menetapkan formasi PPPK maupun ASN.
FSPTTH Minta Pemprov Kaltim Lebih Proaktif Perjuangkan Nasib Honorer
Meski aturan melarang daerah mengangkat honorer menjadi PPPK secara mandiri, Wahyudin menilai Pemprov tetap punya ruang untuk membuat kebijakan alternatif, setidaknya dalam hal pemberian insentif.
“Kalau pusat tidak bisa mengakomodasi, daerah harus berani mengambil sikap. Minimal ada insentif atau kontrak kerja yang menjamin honorer tetap bisa bertahan,” katanya.
Ia menekankan, tanpa tenaga honorer, dunia pendidikan atau sektor lain yang juga melibatkan honorer di Kaltim sulit berjalan.
Bahkan di Samarinda, sebagai ibu kota provinsi, jumlah honorer di sekolah masih sangat besar.
“Kalau honorer ini tidak ada, pendidikan tidak akan jalan. Jadi ini soal kebutuhan mendesak, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
FSPTTH mendesak Pemprov Kaltim agar lebih proaktif memperjuangkan honorer, bukan sekadar mengalihkan tanggung jawab ke pusat.
Wahyudin menilai, jika Rudy Mas’ud ingin dianggap berpihak pada pendidikan, ia harus mencontoh langkah kepemimpinan sebelumnya yang berani melobi sekaligus menyiapkan kebijakan alternatif menggunakan APBD.
“Lobi ke pusat itu wajib. Tapi jangan hanya sekadar datang minta formasi tanpa data. Kalau ada data akurat, saya yakin pusat tidak akan menolak. Jadi persoalan utama ada di keseriusan daerah mengurus ini,” tutupnya.
(wan)




