Arus Publik

Ada Papan Larangan, Masih Ada Pedagang Nekat Jualan di Lahan Eks Bandara Temindung! Dibongkar Satpol Berulang Kali

Kamis, 21 Agustus 2025 19:51

DIBONGKAR - Satpol PP Kaltim melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap 7 lapak di Eks Bandara Temindung Samarinda/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Leni (42), seorang pedagang kaki lima di lahan eks  Bandara Temindung, Samarinda, mengaku pasrah setelah lapaknya kembali ditertibkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (21/8/2025). 

Ia bercerita, berjualan gorengan dan minuman di tepi landasan pacu bekas bandara merupakan satu-satunya cara untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kuliah. 

Namun, lapaknya sudah dibongkar hingga tiga kali.

“Pertama di sana dibongkar, pindah ke sini, dibongkar lagi. Sudah tiga kali. Baru seminggu bangun, di bongkar lagi. Bingung juga, anak masih sekolah, satu kuliah. Kalau tidak jualan, mau makan apa?” kata Leni saat ditemui oleh wartawan Arusbawah.co usai lapaknya di tertibkan.

Penertiban Satpol PP di Eks Bandara Temindung

Wanita paru baya itu menuturkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP kerap datang tanpa adanya pemberitahuan. 

Ia hanya mengetahui setelah rombongan Satpol PP datang dan meminta pedagang memundurkan lapak dari bahu jalan.

“Kalau mau dibongkar, tolong diberi tahu dulu. Biar kami bisa siap-siap. Jangan langsung pakai alat berat, pakai Senso (mesin kayu), Excavator roboh semua. Uang kami sudah habis untuk bangun tenda dan beli kayu,” ujarnya.

Menurutnya, sejak lebih dari lima tahun Leni menggantungkan hidup dengan berjualan di lokasi tersebut. 

Alasan ia memilih bekas landasan pacu adalah karena tempat itu ramai didatangi warga untuk olahraga, joging, hingga bermain layangan. 

“Kalau Minggu lumayan rame, orang jajan setelah olahraga ramai, setiap hari orang-orang bermain layangan. Itu yang bikin kami bertahan di sini,” jelasnya.

 

Tag

MORE