Keberadaan TPST diharapkan dapat mendukung proses pengelolaan sampah sebelum dibawa ke TPA, sehingga mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di lokasi pembuangan akhir.
Dalam RTRW, sistem jaringan persampahan menjadi salah satu bagian dari infrastruktur perkotaan yang turut mendukung pelayanan dasar masyarakat.
Selain persampahan, dokumen tersebut juga mengatur sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, drainase, jaringan pejalan kaki, hingga sistem evakuasi bencana.
RTRW Kota Samarinda sendiri menjadi pedoman arah pembangunan kota hingga tahun 2042, termasuk dalam penataan dan pengembangan infrastruktur lingkungan untuk mendukung pertumbuhan kota yang berkelanjutan. (sal)
Baca juga:
Tag




