Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023-2042 Tetapkan 3 Lokasi TPA hingga 4 TPST untuk Pengelolaan Sampah Kota

Palaran, Sambutan dan Samarinda Utara masuk lokasi TPA

Sabtu, 30 Mei 2026 15:44

TPA - TPA Sambutan menjadi salah satu fasilitas pengelolaan sampah yang masuk dalam RTRW Kota Samarinda 2023–2042/Sumber: diskominfo

  • TPA Palaran di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran
  • TPA Sambutan di Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan
  • TPA Batu Cermin di Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara.

Sementara itu, untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS), dokumen RTRW menyebut fasilitas tersebut tersebar di seluruh kecamatan di Kota Samarinda.

Selain TPA dan TPS, pemerintah juga memasukkan TPS3R Makmur Bersama yang berada di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran sebagai bagian dari jaringan persampahan kota.

Empat TPST Direncanakan Dukung Pengolahan Sampah

Dokumen RTRW juga mencantumkan empat lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di beberapa wilayah Samarinda.

Keempat lokasi tersebut meliputi:

  • TPST Harapan Baru di Kecamatan Loa Janan Ilir
  • TPST Bengkuring di Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara
  • TPST Loa Bakung di Kecamatan Sungai Kunjang
  • TPST Palaran di Kelurahan Bukuan Kecamatan Palaran.
Tag

MORE