Fasilitas yang tercantum dalam RTRW meliputi:
- IPA Unit 7 Bengkuring
- IPA Pulau Atas
- IPA Unit 1 Cendana
- IPA Unit 2 Cendana
- IPA Unit 2 Tirta Kencana
- IPA Unit 3 Samarinda Seberang
- IPA Unit 4 Palaran
- IPA Unit 6 Selili
- IPA Bendang 1
- IPA Gunung Lipan
- IPA Sungai Kapih
- IPA Loa Bakung
- IPA Gunung Lingai
- IPA Bantuas
- IPA Makroman
- IPA Pampang
- IPA Kalhold
- Water Treatment Plant (WTP) Bukuan
RTRW juga mengatur jaringan produksi yang menghubungkan masing-masing intake dengan instalasi pengolahan air di sejumlah kecamatan. Sementara itu, unit distribusi berupa jaringan distribusi air minum direncanakan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Samarinda.
Masuknya sistem penyediaan air minum dalam RTRW menunjukkan bahwa layanan air bersih menjadi salah satu fokus pengembangan infrastruktur perkotaan hingga tahun 2042.
Dokumen tersebut menjadi acuan pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mengantisipasi pertumbuhan Kota Samarinda pada masa mendatang. (sal)
Baca juga:
Tag




