Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023-2042 Tetapkan 17 Intake Air Baku dan 18 IPA untuk Sistem Air Minum Kota

Jaringan air minum masuk RTRW Samarinda hingga tahun 2042

SPAM – Fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jadi bagian infrastruktur perkotaan yang tercantum dalam RTRW Samarinda 2023–2042 untuk mendukung layanan air bersih di berbagai kecamatan/ Foto: PERUMDA

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda memasukkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebagai salah satu bagian penting dalam infrastruktur perkotaan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023–2042.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 23 yang mengatur jaringan penyediaan air minum sebagai bagian dari rencana pembangunan kota jangka panjang.

Dalam dokumen RTRW disebutkan SPAM berupa jaringan perpipaan yang terdiri atas unit air baku, jaringan air baku, unit produksi, jaringan produksi, hingga unit distribusi yang tersebar di berbagai wilayah Samarinda.

Keberadaan infrastruktur tersebut menjadi salah satu komponen penting untuk mendukung layanan air bersih bagi masyarakat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kawasan perkotaan.

17 Intake Air Baku Tersebar di Sejumlah Kecamatan

RTRW Samarinda mencantumkan sedikitnya 17 unit air baku atau intake yang menjadi sumber pengambilan air dalam sistem penyediaan air minum kota.

Tag

MORE