ARUSBAWAH.CO - Manajemen RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) akhirnya memberikan informasi terkait insiden dugaan malapraktik yang menyebabkan tangan seorang bayi mengalami nekrosis atau pembusukan jaringan.
Pihak rumah sakit menegaskan bahwa tindakan medis tersebut tidak dilakukan oleh tenaga magang, melainkan staf profesional senior.
Humas RSUD AWS, dr. Arysia Andhina, mengonfirmasi bahwa petugas yang memasang infus dan balutan perban pada tangan kanan bayi tersebut adalah pegawai tetap yang telah bekerja selama bertahun-tahun di unit gawat darurat.
"Itu memang dari pegawai rumah sakit. Sudah bertahun-tahun, orang profesional. Memang kerjanya di ruang gawat darurat yang khusus orang tidak sadar, orang prioritas," tegas dr. Arysia saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Kontradiksi Profesionalitas dan Dampak Medis
Pengakuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai standar operasional prosedur (SOP) di internal RSUD AWS.
Pasalnya, meski ditangani oleh tenaga berpengalaman di ruang prioritas, bayi yang awalnya didiagnosa muntaber tersebut justru terancam cacat permanen akibat kematian jaringan pasca-tindakan medis pada awal Maret lalu.
Terkait detail teknis kegagalan prosedur tersebut, dr. Arysia menyatakan pihak rumah sakit memilih untuk menutup seluruh akses informasi hingga proses audit medik tuntas dilakukan.
"Kami tidak akan mengeluarkan statement apa-apa sampai proses audit mediknya selesai. Sesuai arahan, kalau nanti memang sudah ada hasilnya baru nanti akan kami sampaikan," tuturnya.
- Ketua TRC PPA Kaltim: Rumah Sakit Belum Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Insiden Tangan Bayi Membusuk Pasca-Infus
- PKB Tolak Pembatasan Usulan Pokir DPRD Kaltim, Yenni Eviliana: 'Bukan Sekadar Program Anggota, tapi Suara Warga'
- ‘Ini Niat Bantu Rakyat atau Tidak Sih’, Jawaban Fraksi PDIP Tolak Aspirasi Warga Dipotong dari 160 Jadi 25
Audit Medik Masih Menggantung
Meski menjadikan audit medik sebagai dasar utama klarifikasi, pihak manajemen belum dapat memberikan kepastian waktu maupun komposisi tim yang akan bekerja.
dr. Arysia menyebutkan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan kesepakatan hasil pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur pada senin 6/4/26.
"Belum, iya belum ada juga (informasi lanjutan). Mungkin nanti dipilih, saya juga belum tahu ya, mungkin apa yang pasti independen yang mengerti kan tentang dunia medis. Jadi informasi lebih lanjutnya belum ada, timnya siapa-siapa itu belum ada," ungkapnya.
Manajemen Hindari Isu Permohonan Maaf
Di tengah desakan keluarga korban dan pendampingan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang menuntut tanggung jawab moral, pihak rumah sakit justru tampak menjaga jarak.
Saat dikonfirmasi mengenai absennya permohonan maaf kepada keluarga, dr. Arysia enggan berkomentar.
"Nah, itu urusan manajemen. Saya enggak akan komen. Pokoknya kami sudah melakukan, kami enggak akan menjabarkan, pokoknya sementara ini saya terkaitnya cuma audit medik," tegasnya.
Wawancara berakhir mendadak ketika dr. Arysia menolak memberikan keterangan mengenai kondisi klinis terkini sang bayi yang saat ini kembali dirawat di RSUD AWS.
Ia berdalih enggan memberikan pernyataan yang dapat melebar dari persoalan audit medik. (son)




