ARUSBAWAH.CO - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, memastikan fraksinya tidak akan menerima pembatasan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang hanya diakomodasi sekitar 25 judul kegiatan.
Sikap itu disampaikan di tengah mandeknya pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dari total sekitar 160 usulan yang telah dihimpun, lebih dari separuh terancam dipangkas.
Kondisi itu membuat pengesahan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pokir kembali tertunda, meski sebelumnya ditargetkan rampung pada akhir Maret 2026.
“Yah, buntu,” kata Samsun saat dimintai penjelasan, Senin (30/3/2026) usai rapat paripurna.
DPRD Minta Kepastian Gubernur, Usulan Jangan Digantung Tanpa Kejelasan
Menurut dia, DPRD sebenarnya sudah menuntaskan proses penyusunan dan menyerahkan seluruh usulan kepada pemerintah provinsi.
Namun hingga kini, belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan diakomodasi atau tidak.
“Kita minta kepastian gubernur, ini ditampung, dilaksanakan atau ditelantarkan. Enggak ada kepastian,” ujarnya.
Ia menyebut situasi pembahasan saat ini menggantung.
Tidak ada kejelasan arah, sementara waktu terus berjalan.
Samsun menggambarkan kondisi itu sebagai abu-abu.
Isu Bankeu Jadi Titik Mentok, TAPD Gunakan Asumsi APBD 2027
Persoalan utama, menurut dia, berkaitan dengan bantuan keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota.
Isu yang berkembang, alokasi Bankeu untuk 10 daerah itu menjadi salah satu yang dipersoalkan dalam pembahasan.
Tag



