"Harga LPG misalnya, katanya Rp18 ribu, tapi di lapangan bisa tembus Rp40 ribu sampai Rp50 ribu. Ini kan bukti bahwa monitoring masih lemah," ujarnya.
Ia juga mengkritisi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% yang dinilai tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.
"Kenaikan ini terlalu kecil untuk menutupi beban masyarakat akibat inflasi yang curi start sebelum kebijakan diterapkan," jelasnya.
Sebagai solusi, Purwadi mengusulkan agar pemerintah lebih fokus memajaki pengusaha besar, terutama di sektor batu bara.
"Ekspor batu bara kita tahun 2022-2023 mencapai Rp4.000 triliun, tapi negara cuma dapat Rp144 triliun. Idealnya, setidaknya Rp1.000 triliun masuk ke kas negara," pungkasnya. (wan)
Tag