ARUSBAWAH.CO - Pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang resmi diterapkan oleh pemerintah sejak awal tahun ini menuai berbagai kritik.
Salah satunya datang dari Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Purwadi Purwoharsojo, yang menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat, khususnya di Kaltim.
Purwadi menyebut, kebijakan PPN yang difokuskan pada barang mewah memang ideal secara teori.
Namun, kenyataannya justru menunjukkan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok masyarakat sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.
"Ini jadi masalah besar karena dalam teori ekonomi ada konsep bahwa harga yang sudah naik sulit untuk turun kembali," jelasnya kepada redaksi Arusbawah.co melalui telepon pada, Kamis (02/01/2025).
Di Kukar, misalnya, produsen bahkan mengurangi ukuran produk untuk menyesuaikan harga agar tetap terjangkau.
Fenomena ini, menurut Purwadi, tidak hanya terjadi di Kaltim, tetapi juga di berbagai daerah lain.
Tag