ARUSBAWAH.CO - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi membuka kembali masa pendaftaran ulang keanggotaan, yang ditujukan khusus bagi anggota lama yang belum sempat melakukan registrasi ulang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menuju Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Provinsi Kalimantan Timur, yang akan digelar dalam waktu dekat.
Pendaftaran ulang dibuka mulai 17 April hingga 27 April 2025 dan tidak diperuntukkan bagi calon anggota baru. Proses registrasi dapat dilakukan secara daring melalui formulir resmi yang disebarkan pengurus, atau secara langsung di sekretariat SMSI Kota Samarinda.
Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz, menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari penataan organisasi.
“Musda adalah momentum penting untuk konsolidasi organisasi. Karena itu, kami perlu memastikan data keanggotaan yang valid dan akurat. Keaktifan anggota dalam proses registrasi ulang ini akan menentukan posisi mereka dalam forum Musda nanti,” jelasnya.
Arditya mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2024, SMSI Samarinda memiliki sekitar 100 perusahaan media yang terdaftar sebagai anggota. Namun, sejak dibukanya masa registrasi ulang pada 1 Januari hingga 28 Februari 2025, baru 66 anggota yang tercatat telah melakukan verifikasi ulang.
Tag