5. PT TSP piutang ke PT MMPKT senilai Rp 801 Juta
6. KSO PT PSA piutang ke PT MMPKT senilai Rp 888 Juta.
Jumlah Rp 56, 3 Miliar permasalahan piutang diselesaikan non litigasi di Kejati Kaltim
"Jumlah piutang PT MMPKT yang sedang dalam proses hukum senilai Rp 76.266.222.912,00 dan berisiko tak tertagih," demikian bunyi dari Laporan BPK Kaltim.
Lebih lanjut, disampaikan pada laporan yang sama, Biro Perekonomian menyatakan telah mengarahkan PT MMPKT untuk alokasikan cadangan piutang setiap tahun di Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) terhadap piutang macet perusahaan dengan hak tagih tetap dijalankan.
"Jika proses mediasi gagal dalam proses penyelesaikan piutang bermasalah, PT MMPKT didorong untuk mengambil langkah hukum," demikian tertulis di Laporan BPK. (pra)
- Jawaban BPK soal Dugaan Kredit Fiktif Rp 15 Miliar di Bankaltimtara, Ungkap soal Beberapa Kelemahan
- Temuan BPK soal Penerimaan Retribusi di BLKI Balikpapan Tak Gunakan Rekening yang Sesuai, Kadisnakertrans Kaltim: Segera Kami Tindaklanjuti
- BBNKB di Kaltim Turun Drastis, Bapenda: Wajib Pajak Tak Perlu Khawatir
Tag




