Arus Terkini

Pemprov Kaltim Akui Kekurangan Dividen Rp26 Miliar, Sekda Sebut PT MMPKT Menunggu Pembayaran dari PT PHM

Rabu, 25 Juni 2025 22:26

Wawancara Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni (kiri) dan Kepala Biro Kesra, Dasmiah (Kanan) saat ditemui awak media/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga pertengahan 2025 masih belum menerima seluruh pembagian keuntungan (dividen) yang seharusnya dibayarkan oleh PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (MMPKT). 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pemprov Kaltim seharusnya menerima (Dividen) sebesar Rp78,3 miliar dari perusahaan daerah PT MMPKT, sesuai berita acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2024. 

Namun, hingga akhir tahun 2024, PT MMPKT  baru menyetorkan Rp38,37 miliar, yang terdiri dari, Rp35,62 miliar pada 23 Desember 2024 dan Rp2,75 miliar pada 27 Desember 2024

Akibatnya, per 31 Desember 2024 masih ada piutang dividen sebesar Rp40 miliar (yang belum dibayar ke Pemprov Kaltim).

Lalu, masih berdasarkan laporan BPK, pada 25 Februari 2025, MMPKT kembali menyetor dividen sebesar Rp13,60 miliar.

Dengan demikian, total dividen yang sudah disetor hingga awal 2025 adalah Rp51,97 miliar, dan masih ada kekurangan pembayaran sebesar Rp26,39 miliar yang belum disetorkan.

 

Tag

MORE