Saat kembali ditanya soal kemungkinan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang di tubuh PT MMPKT, Sri menegaskan persoalan utamanya adalah belum dibayarkannya kewajiban oleh mitra perusahaan, sehingga piutang menumpuk.
“Intinya, tidak membayar kewajiban itu kan piutang. Jadi ada hak MMPKT yang belum dibayarkan. Ada yang ke APH, ada juga lewat prosedur lainnya,” tambahnya.
Terakhir, kata Sri Pemprov Kaltim terus mengevaluasi seluruh BUMD melalui Biro Perekonomian, termasuk menilai kinerja rencana bisnis, rencana kerja, serta menindaklanjuti hasil audit dari BPK setiap tahun.
“Mestinya bisa transparan ke publik, yang penting sudah diaudit. Sudah ada hasil auditnya,” ujar Sri, menutup pernyataannya.
(wan)
Baca juga:

Ads Arusbawah.co
Tag




