Arus Publik

Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Klarifikasi Sewa Mobil Kepala Daerah, Sudah Sesuai Aturan LKPP

Jumat, 13 Maret 2026 13:3

INFOGRAFIS - Infografis Arusbawah.co terkait kendaraan dinas Wali Kota Samarinda

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Kota Samarinda memberikan klarifikasi terkait penggunaan kendaraan dinas kepala daerah yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pemkot Samarinda memastikan skema penyewaan mobil dinas tersebut telah melalui proses konsultasi dan mendapat persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menjelaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas dengan kemampuan off-road oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun telah berjalan sejak 2023.

Pengadaan kendaraan tersebut dilakukan menggunakan skema sewa dari pihak ketiga setelah melalui konsultasi dengan LKPP terkait mekanisme pengadaan.

“Anggaran sewa itu sebenarnya sudah direncanakan sejak 2022. Kemudian kontraknya berjalan mulai 2023 sampai 2026,” ujar Dilan, Jumat (13/3/2026).

Proses Pengadaan Dimulai Sejak 2022

Dilan menjelaskan, pada awalnya Pemerintah Kota Samarinda merencanakan pengadaan kendaraan dinas tersebut melalui mekanisme pembelian.

Namun rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena agen tunggal pemegang merek kendaraan yang diinginkan tidak dapat menyediakan unit dengan status kendaraan dinas berpelat merah.

Kondisi itu membuat pemerintah kota melakukan koordinasi dengan LKPP untuk mencari solusi terkait mekanisme pengadaan kendaraan tersebut.

Dari hasil konsultasi tersebut, Pemkot Samarinda akhirnya diarahkan untuk menggunakan skema penyewaan kendaraan sebagai alternatif pengadaan.

“Prosesnya sudah dimulai sejak 2022, jadi jauh sebelum isu efisiensi muncul sekarang,” jelasnya.

 

Tag

MORE