Arus Publik

Nasib Pengangkatan Tak Jelas, Aliansi Honorer Kaltim Adukan Nasib ke Jakarta

Senin, 8 September 2025 22:2

AKSI - Aksi Damai Tenaga Honorer ke Gubernur Kaltim pada Kamis (14/8/2025) lalu/IST

Ia menegaskan kewenangan mengangkat honorer menjadi PPPK tetap ada di pusat, sesuai aturan UU ASN.

Namun, pemerintah daerah bisa memberikan insentif melalui APBD.

“Daerah tidak bisa mengangkat honorer jadi PPPK, itu kewenangan pusat. Tapi daerah bisa membantu dengan gaji atau insentif. Nah, sejauh mana langkah Pemprov kita? Itu yang harus dilihat. Jangan hanya buat pernyataan, tapi data yang dikirim ke pusat tidak valid,” jelasnya.

Respons Pemprov Kaltim

Menanggapi persoalan itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memastikan pemerintah provinsi terus memperjuangkan nasib honorer.

Ia mengakui aturan dari Kemenpan-RB cukup ketat, tapi Pemprov Kaltim tetap melakukan lobi agar tenaga honorer bisa diakomodasi.

“Kami tetap usulkan ke Menpan-RB. Mudah-mudahan didengar, karena ini bagian dari peningkatan SDM. Mereka sudah lama mengabdi, jadi harus ada solusi. Kami dorong terus agar masuk PPPK,” kata Seno.

Seno menambahkan, persoalan honorer tidak hanya terjadi di Kaltim, melainkan hampir di seluruh daerah.

“Kami lobikan ke menteri juga. Tapi ini bukan hanya masalah Kaltim. Menteri masih menampung karena banyak daerah menghadapi persoalan sama,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE