"Defender itu mobil tamu sebenarnya. Sesekali dipakai kan nggak apa-apa. Kita juga tidak beli, cuma sewa," tutur Andi Harun, Senin (9/3/2026).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, mengungkapkan bahwa unit Land Rover Defender tersebut disewa oleh Pemerintah Kota Samarinda sejak 2023.
Kendaraan itu disediakan melalui perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta.
Nilai sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dengan kontrak minimal tiga tahun.
“Kontraknya dari 2023 sampai 2026. Nanti apakah diperpanjang atau tidak, itu tergantung arahan pimpinan dan kondisi anggaran,” kata Dilan.
Jika dihitung selama masa kontrak, total biaya sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp5,76 miliar.
Hal inilah yang kemudian ramai diperbincangkan publik, karena total biaya sewa selama tiga tahun dinilai cukup fantastis dan mendekati harga pembelian unit baru.
Dilansir dari Otomotif Jawapos, harga tertinggi Land Rover Defender tipe 90 5.0 V8 X berada di kisaran Rp6,3 miliar.
Menanggapi kritik yang dialamatkan kepadanya terkait mobil dinas, Andi Harun mendatangi Inspektorat Kota Samarinda pada Jumat (13/3/2026) untuk meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan kendaraan operasional pemerintah kota.
Pemeriksaan tersebut tertuang dalam surat resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda tertanggal 12 Maret 2026.
Dalam surat bernomor 000.1.7/0720/200 dengan perihal Permintaan Review Pengelolaan Kendaraan Operasional, Wali Kota meminta Inspektorat melakukan peninjauan terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa review diminta mencakup kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan operasional dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesesuaian penggunaan kendaraan dengan kebutuhan kegiatan kedinasan, serta penilaian terhadap aspek efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola fasilitas operasional pemerintah daerah berjalan tertib dan bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin tampil seolah-olah semuanya sudah sempurna. Kami banyak kekurangan. Tapi kami berkomitmen menjalankan pemerintahan, termasuk pengelolaan barang milik daerah, secara baik dan benar,” ujarnya.
Ia mengatakan secara sukarela meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan agar tidak ada keraguan terkait penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk jika menyangkut kepala daerah sekalipun.
“Saya datang sendiri ke inspektorat. Tolong diperiksa. Kalau ada yang perlu diluruskan atau dievaluasi, lakukan evaluasi, walaupun itu menyangkut kepala daerah atau wakil kepala daerah,” tegasnya. (raf)
- Penggalian Lahan di Belakang Rujab Wawali Samarinda Sudah 3 Bulan Tanpa Izin
- Pengadaan Mobil Rental di Pemkab Mahulu, Eks Kepala BPKAD: Jalankan Arahan KPK
- Andi Harun Datangi Inspektorat, Minta Periksa soal Proses Sewa Mobil Rp160 Juta per Bulan
- Honor TAGUPP Kaltim Capai Rp8,3 Miliar, Berapa Persen dari Belanja Pegawai APBD 2026?
Tag




