ARUSBAWAH.CO - Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur Tahun 2026 tengah menjadi perhatian publik Benua Etam, terutama terkait besaran anggaran honorarium yang dialokasikan bagi para personelnya.
Tim ini dibentuk oleh Gubernur Kalimantan Timur, melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tertanggal 19 Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, TAGUPP beranggotakan 43 orang, yang terdiri dari 8 orang dewan penasihat, 1 ketua, 2 wakil ketua, 4 koordinator bidang, serta 28 anggota bidang.
Tim ahli ini dibentuk untuk memberikan kajian, analisis kebijakan, serta pertimbangan strategis kepada gubernur dan wakil gubernur dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah di Kalimantan Timur.
Peran tersebut mencakup pemberian masukan terhadap arah kebijakan pembangunan, evaluasi program prioritas daerah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan strategis di berbagai sektor.
Dalam lampiran keputusan gubernur tersebut juga disebutkan sejumlah bidang kerja yang menjadi fokus tim ahli, di antaranya Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat, Bidang Perekonomian, Infrastruktur dan Lingkungan, serta Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.
Meski bukan bagian dari struktur birokrasi pemerintahan daerah, keberadaan tim ahli tersebut memiliki fungsi sebagai pemberi masukan kebijakan kepada kepala daerah.
Tag



