ARUSBAWAH.CO - Aktivitas penggalian lahan yang berada di kawasan belakang rumah jabatan (rujab) Wakil Wali Kota Samarinda di Jalan M Yamin, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, diketahui telah berlangsung sekitar tiga bulan tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Samarinda.
Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparuddin, mengatakan setiap kegiatan pembukaan lahan maupun pembangunan gedung seharusnya dilakukan setelah seluruh dokumen perizinan dipenuhi.
“Apapun aktivitas pembukaan lahan atau pembangunan gedung itu mestinya mengajukan izin sebelum pengerjaan proyek. Itu poin pentingnya. Tidak boleh dikerjakan dulu baru mengurus izin,” ujar Syaparuddin saat dihubungi Arusbawah.co, Jumat (13/3/2026).
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, aktivitas penggalian tersebut sudah berjalan sekitar tiga bulan sebelum akhirnya diketahui oleh pemerintah kota.
“Kita juga tidak tahu ada pengerjaan proyek mereka untuk pembangunan apartemen itu. Setelah informasinya beredar beberapa hari lalu, baru kita tahu dan langsung mengambil langkah untuk cek ke lokasi,” katanya.
Lahan Milik Pemilik Hayyu Steak
Syaparuddin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran di lapangan pada Kamis (13/3/2026) serta klarifikasi dengan pihak setempat, lahan yang sedang digali tersebut diketahui merupakan milik pemilik Hayyu Steak, restoran yang berada di Jalan M Yamin, Samarinda.
Informasi itu diperoleh setelah TWAP memanggil ketua RT setempat serta perwakilan pihak pemilik lahan untuk memastikan aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut.
“Informasi yang kita dapatkan dari pihak yang mewakili pemilik, memang pekerjaan itu milik Hayyu Group,” ujar Syaparuddin.
Jika Kembali Beroperasi Tanpa Izin Akan Dihentikan
Syaparuddin menegaskan bahwa apabila aktivitas pembangunan kembali dilakukan tanpa izin lengkap, maka pemerintah kota akan menghentikan pekerjaan tersebut.
Menurutnya, aturan perizinan harus dipenuhi sejak awal sebelum pembangunan dilakukan, baik untuk proyek apartemen, perumahan, maupun gedung lainnya.
“Kalau memang mereka bekerja tanpa izin, pasti kita stop sampai izinnya ada. Itu aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Tag



