Arus Publik

Mobil Dinas Kader Golkar - Gerindra Viral: Rudy Mas'ud Kembalikan Meski Sempat Terbeli, Andi Harun Pilih Jalan Inspektorat

Sabtu, 14 Maret 2026 21:16

KOLASE - Wali Kota Samarinda Andi Harun saat mendatangi inspektorat Kota Samarinda (kiri) dan potret proses pengembalian mobil dinas Range Rover Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud (kanan)/Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Polemik kendaraan operasional kepala daerah di Kalimantan Timur belakangan menjadi sorotan publik.

Setelah sebelumnya pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar menuai perhatian, kini giliran kendaraan yang digunakan Wali Kota Samarinda Andi Harun ikut disorot.

Mobil Land Rover Defender yang digunakannya diketahui berasal dari skema sewa dengan nilai sekitar Rp160 juta per bulan.

Meski sama-sama menuai perhatian masyarakat, respons kedua kepala daerah tersebut berbeda.

Rudy Mas'ud memilih mengembalikan kendaraan yang telah dianggarkan, sementara Andi Harun meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan atas penggunaan kendaraan operasional di lingkungan pemerintah kota.

Redaksi Arusbawah.co merangkum dua langkah dilakukan dua kepala daerah yang berasal dari Partai Golkar dan Gerindra ini, usai munculnya pemberitaan soal mobil dinas

Rudy Mas’ud Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur menjadi menghebohkan publik nasional pada Februari 2026 lalu, setelah diketahui nilainya mencapai Rp8,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Perubahan Kaltim 2025.

Temuan angka pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar tersebut dinilai cukup fantastis lantaran bertentangan dengan kebijakan efisiensi daerah yang diterapkan Pemprov Kaltim.

Mengacu pada sistem INAPROC Pemprov Kaltim, kendaraan yang direncanakan memiliki spesifikasi SUV hybrid dengan mesin 2.996 cc, tenaga 434 HP, kapasitas baterai 38,2 kWh, motor listrik 140 HP, serta torsi hingga 620 Nm.

Berdasarkan rincian spesifikasi yang beredar, kendaraan tersebut diduga merupakan Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e.

Spesifikasi ini pun sudah dibenarkan oleh pihak Diskominfo Kaltim. 

Adapun proses serah terima unit mobil tersebut sebelumnya dilakukan pada 20 November 2025.

Rudy Mas’ud sendiri membenarkan pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar itu.

Menurutnya, keberadaan mobil itu untuk menunjang kegiatan kepala daerah, terutama dalam menerima tamu-tamu penting di Jakarta. 

“Mobil Pemprov Kaltim itu baru tersedia yang ada di Jakarta. Kenapa di Jakarta? Pertama adalah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan, menunjang kegiatan-kegiatan kepala daerah,” jelasnya saat ditemui awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin (23/2/2026).

Rudy menilai penggunaan kendaraan dinas dengan spesifikasi yang memadai merupakan bagian dari menjaga kehormatan daerah di hadapan tamu nasional maupun internasional.

Ia juga berdalih kendaraan dinas tersebut spesifikasinya sudah sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006, di mana kendaraan dinas gubernur untuk unit sedan maksimal berkapasitas 3.000 cc, sementara untuk unit jeep maksimal 4.200 cc.

“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya, jangan dong. Jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.

Namun, setelah menuai kritik dari publik terkait nilai pengadaannya, Rudy Mas’ud menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan membatalkan pengadaan mobil dinas tersebut.

Pernyataan itu ia sampaikan melalui pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Senin (2/3/2026).

“Kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Menurutnya, pembatalan tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.

“Di bulan yang penuh magfirah teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun. Insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” katanya.

Proses pengembalian kendaraan tersebut kini telah berjalan.

Pemerintah Provinsi Kaltim menyerahkan kembali unit kendaraan kepada pihak penyedia, CV Afisera. 

Penyerahan kendaraan dilakukan di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany kepada Direktur CV Afisera, H. Subhan.

Secara administratif, total nilai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pengadaan mobil tersebut mencapai Rp8.499.936.000.

Nilai itu terdiri dari harga kendaraan Rp7.542.736.000 dan pajak sebesar Rp957.200.000.

Dana yang telah kembali ke kas daerah saat ini baru sebatas nilai yang diterima penyedia setelah potongan pajak. CV Afisera tercatat menyetor kembali Rp7.542.736.000 ke kas daerah pada 10 Maret 2026 melalui Bankaltimtara.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan proses pengembalian dilakukan sesuai prosedur administrasi yang berlaku.

“Proses pengembalian mobil dinas Pemprov dengan unit Range Rover 3.0 LWB Autobiography P460e telah diserahkan kembali kepada penyedia,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan buka puasa bersama di Kantor PWI Kaltim, Rabu (11/3/2026).

Andi Harun Minta Inspektorat Periksa Kendaraan Operasional

Tak lama usai polemik mobil dinas Rp8,5 miliar Rudy Mas'ud, giliran mobil dinas Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menjadi perhatian.

Untuk diketahui, mobil dinas utama Wali Kota Samarinda saat ini adalah sedan Toyota Camry. Selain itu, terdapat kendaraan dinas lain berupa Land Rover Defender yang terlihat digunakan oleh Andi Harun dalam sejumlah kesempatan.

Menurut orang nomor satu di Kota Samarinda itu, unit Land Rover Defender sejatinya merupakan mobil pelayanan tamu.

Menariknya, mobil tersebut bukan milik Pemkot Samarinda, melainkan disewa melalui pihak ketiga.

"Defender itu mobil tamu sebenarnya. Sesekali dipakai kan nggak apa-apa. Kita juga tidak beli, cuma sewa," tutur Andi Harun, Senin (9/3/2026). 

Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, mengungkapkan bahwa unit Land Rover Defender tersebut disewa oleh Pemerintah Kota Samarinda sejak 2023.

Kendaraan itu disediakan melalui perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta.

Nilai sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dengan kontrak minimal tiga tahun.

“Kontraknya dari 2023 sampai 2026. Nanti apakah diperpanjang atau tidak, itu tergantung arahan pimpinan dan kondisi anggaran,” kata Dilan.

Jika dihitung selama masa kontrak, total biaya sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp5,76 miliar.

Hal inilah yang kemudian ramai diperbincangkan publik, karena total biaya sewa selama tiga tahun dinilai cukup fantastis dan mendekati harga pembelian unit baru.

Dilansir dari Otomotif Jawapos, harga tertinggi Land Rover Defender tipe 90 5.0 V8 X berada di kisaran Rp6,3 miliar.

Menanggapi kritik yang dialamatkan kepadanya terkait mobil dinas, Andi Harun mendatangi Inspektorat Kota Samarinda pada Jumat (13/3/2026) untuk meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan kendaraan operasional pemerintah kota.

Pemeriksaan tersebut tertuang dalam surat resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kepada Kepala Inspektorat Kota Samarinda tertanggal 12 Maret 2026.

Dalam surat bernomor 000.1.7/0720/200 dengan perihal Permintaan Review Pengelolaan Kendaraan Operasional, Wali Kota meminta Inspektorat melakukan peninjauan terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa review diminta mencakup kesesuaian mekanisme penyediaan kendaraan operasional dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesesuaian penggunaan kendaraan dengan kebutuhan kegiatan kedinasan, serta penilaian terhadap aspek efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memastikan tata kelola fasilitas operasional pemerintah daerah berjalan tertib dan bertanggung jawab.

“Kami tidak ingin tampil seolah-olah semuanya sudah sempurna. Kami banyak kekurangan. Tapi kami berkomitmen menjalankan pemerintahan, termasuk pengelolaan barang milik daerah, secara baik dan benar,” ujarnya.

Ia mengatakan secara sukarela meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan agar tidak ada keraguan terkait penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk jika menyangkut kepala daerah sekalipun.

“Saya datang sendiri ke inspektorat. Tolong diperiksa. Kalau ada yang perlu diluruskan atau dievaluasi, lakukan evaluasi, walaupun itu menyangkut kepala daerah atau wakil kepala daerah,” tegasnya. (raf)

 

Tag

MORE