ARUSBAWAH.CO - Wali Kota Samarinda Andi Harun mendatangi Inspektorat Kota Samarinda, Jumat (13/3/2026), untuk meminta pemeriksaan terkait operasional kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, termasuk polemik penyewaan mobil Land Rover Defender.
Kendaraan yang kerap digunakannya itu diketahui bukan mobil dinas yang dibeli oleh Pemkot Samarinda, melainkan kendaraan sewaan dari perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta.
Nilai sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dengan kontrak minimal tiga tahun, yang mulai berjalan sejak 2023.
Dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Jumat (13/3/2026), Andi Harun menegaskan kedatangannya ke Inspektorat merupakan bentuk keterbukaan dan komitmen terhadap transparansi pengelolaan fasilitas pemerintah daerah.
“Kami tidak ingin tampil seolah-olah semuanya sudah sempurna. Kami banyak kekurangan. Tapi kami berkomitmen menjalankan pemerintahan, termasuk pengelolaan barang milik daerah, secara baik dan benar,” ujarnya.
Ia mengatakan secara sukarela meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan agar tidak ada keraguan terkait penggunaan fasilitas pemerintah, termasuk jika menyangkut kepala daerah sekalipun.
“Saya datang sendiri ke inspektorat. Tolong diperiksa. Kalau ada yang perlu diluruskan atau dievaluasi, lakukan evaluasi, walaupun itu menyangkut kepala daerah atau wakil kepala daerah,” tegasnya.
Menurut Andi Harun, penggunaan kendaraan operasional pemerintah daerah harus sepenuhnya untuk menunjang kegiatan kedinasan dan pelayanan pemerintahan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang memberitakan persoalan tersebut karena dianggap menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Saya berterima kasih kepada teman-teman media yang menyampaikan berita secara objektif. Itu juga menjadi sarana bagi kami untuk melakukan evaluasi,” katanya.




