ARUSBAWAH.CO - Penelusuran terhadap hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mengungkap pola menarik pada jalur mutasi di sejumlah SMA Negeri Kota Samarinda.
Mayoritas kuota jalur mutasi di empat sekolah negeri justru diisi calon murid yang berasal dari SMP atau MTs yang juga berada di Kota Samarinda.
Temuan tersebut diperoleh dari penelusuran terhadap surat keputusan kepala sekolah tentang hasil seleksi SPMB Tahap I serta data yang dipublikasikan melalui laman resmi SPMB Provinsi Kalimantan Timur.
Temuan ini menjadi menarik setelah pada liputan terkait Dokumen SPMB Part I, tim liputan kolaborasi mengungkap bahwa Petunjuk Operasional SPMB di Samarinda tidak mengatur batas minimal perpindahan wilayah dalam jalur mutasi, berbeda dengan Juknis Provinsi Jawa Timur yang mensyaratkan perpindahan tugas orang tua minimal antar kabupaten/kota.
Baca berita Part I di sini
SMAN 1 Samarinda: 55 Persen Berasal dari Samarinda
Berdasarkan hasil penelusuran terhadap daftar peserta jalur mutasi di SMAN 1 Samarinda, terdapat 20 peserta yang dinyatakan diterima melalui jalur tersebut (termasuk kategori Anak Guru dan Tenaga Kependidikan/GTK).
Dari jumlah itu:
- 11 siswa berasal dari SMP/MTs di Samarinda
- 9 siswa berasal dari luar Samarinda
Artinya, sekitar 55 persen penerima jalur mutasi berasal dari sekolah dalam wilayah Kota Samarinda.
Dari 11 siswa itu, terdata berasal dari SMP Negeri 1 Samarinda, SMP Negeri 2 Samarinda, SMP Islamic Center Samarinda, MTs Luqmanul Hakim, MTs Darussalam Samarinda, SMP Negeri 22 Samarinda, hingga SMP Plus Melati Samarinda.
Sedangkan peserta lainnya berasal dari Balikpapan, Tenggarong, Semarang, Pasangkayu, Tanjung Selor, hingga sekolah luar daerah lainnya.
SMAN 2 Samarinda: 8 dari 13 Siswa Berasal dari Samarinda
Temuan serupa juga terlihat di SMAN 2 Samarinda.
Dari 13 peserta yang diterima melalui jalur mutasi:
- 8 siswa berasal dari SMP di Samarinda
- 5 siswa berasal dari luar Samarinda
Dengan demikian, 61,5 persen penerima jalur mutasi berasal dari sekolah dalam Kota Samarinda.
Dari 8 siswa itu, di antaranya berasal dari SMP Negeri 2 Samarinda, SMP Negeri 6 Samarinda, SMP Negeri 34 Samarinda, dan SMP Islamic Center Samarinda.
Sementara lima peserta lainnya berasal dari Balikpapan, Sangatta Utara, Jambi, Jorong, dan Muara Wahau.
SMAN 3 Samarinda: Hampir 69 Persen dari Samarinda
Di SMAN 3 Samarinda, kondisi serupa kembali ditemukan.
Dilihat pada situs https://spmb-samarinda.kaltimprov.go.id/, terdapat 16 peserta yang diterima melalui jalur mutasi.
Hasil penelusuran menunjukkan:
- 11 siswa berasal dari SMP/MTs di Samarinda
- 5 siswa berasal dari luar Samarinda
Artinya, sekitar 68,7 persen penerima jalur mutasi berasal dari sekolah di Samarinda.
Mereka berasal dari SMP Negeri 29 Samarinda, SMP Negeri 22 Samarinda, SMP Negeri 4 Samarinda, SMP Negeri 10 Samarinda, SMP Negeri 34 Samarinda, SMP Islamic Center Samarinda, MTs Negeri Samarinda, serta SMP Negeri 1 Loa Janan.
Sedangkan peserta lainnya berasal dari Makassar, Berau, Muara Gusik, serta beberapa sekolah luar daerah lainnya.
SMAN 5 Samarinda: 68,4 Persen Berasal dari Samarinda
Persentase serupa, di mana siswa dalam kota mendominasi jalut mutasi juga ditemukan di SMAN 5 Samarinda.
Dari 19 peserta jalur mutasi:
- 13 siswa berasal dari SMP/MTs di Samarinda
- 6 siswa berasal dari luar Samarinda
Dengan demikian, 68,4 persen penerima jalur mutasi berasal dari sekolah dalam Kota Samarinda.
Para siswa tersebut berasal dari SMP Fastabiqul Khairat, SMP Negeri 7 Samarinda, SMP Negeri 2 Samarinda, SMP Negeri 1 Samarinda, SMP Islamic Center Samarinda, SMP Negeri 15 Samarinda, SMP Islam Al Azhar 48 Samarinda, SMP Negeri 10 Samarinda, serta SMP Negeri 1 Loa Janan.
Sementara peserta lainnya berasal dari Balikpapan, Kutai Kartanegara, Tenggarong Seberang, Muara Enim, dan Tanjungpinang.
Rekap Jalur Mutasi yang Terpublish di Situs https://spmb-samarinda.kaltimprov.go.id/

SMAN 1 Samarinda
Total penerima jalur mutasi: 20 siswa
Berasal dari Samarinda: 11 siswa (55 persen)
Berasal dari luar Samarinda: 9 siswa
SMAN 2 Samarinda
Total penerima jalur mutasi: 13 siswa
Berasal dari Samarinda: 8 siswa (61,5 persen)
Berasal dari luar Samarinda: 5 siswa
SMAN 3 Samarinda
Total penerima jalur mutasi: 16 siswa
Berasal dari Samarinda: 11 siswa (68,7 persen)
Berasal dari luar Samarinda: 5 siswa
SMAN 5 Samarinda
Total penerima jalur mutasi: 19 siswa
Berasal dari Samarinda: 13 siswa (68,4 persen)
Berasal dari luar Samarinda: 6 siswa
Secara keseluruhan:
Total penerima jalur mutasi yang ditelusuri pada 4 SMA di Samarinda: 68 siswa
- Berasal dari SMP/MTs di Samarinda: 43 siswa (63,2 persen)
- Berasal dari luar Samarinda: 25 siswa (36,8 persen)
Data tersebut menunjukkan bahwa pada empat SMA Negeri yang ditelusuri, lebih dari enam dari setiap sepuluh penerima jalur mutasi berasal dari sekolah di Kota Samarinda, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai implementasi jalur mutasi yang tidak mengatur secara eksplisit batas minimal perpindahan domisili sebagaimana diterapkan di sejumlah daerah lain, seperti Jawa Timur.
Catatan: Perhitungan tim liputan kolaborasi menggunakan seluruh peserta yang diterima melalui rumpun Jalur Mutasi, termasuk kategori Anak Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), sebagaimana ditampilkan dalam pengumuman resmi hasil SPMB masing-masing sekolah.
Data tersebut belum menunjukkan adanya pelanggaran aturan.
Namun, pola itu menjadi perhatian karena pada Part I, ditemukan bahwa Petunjuk Operasional SPMB di Samarinda 2026/2027 tidak mengatur batas minimal perpindahan wilayah dalam jalur mutasi, berbeda dengan Juknis Provinsi Jawa Timur yang secara eksplisit mensyaratkan perpindahan tugas orang tua minimal antar kabupaten/kota.
Ketiadaan batasan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan, apakah perpindahan tugas orang tua yang masih berada dalam satu wilayah administrasi memang dimaksudkan dapat menggunakan kuota jalur mutasi, atau terdapat dasar kebijakan lain yang menjadi acuan panitia pelaksana SPMB.
Hingga berita ini diterbitkan, tim liputan kolaborasi masih mengupayakan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mengenai dasar hukum pelaksanaan jalur mutasi tersebut, termasuk alasan Petunjuk Operasional SPMB di Samarinda tidak mengatur batas minimal perpindahan wilayah sebagaimana diterapkan di Provinsi Jawa Timur.
(pra)
- SPMB Samarinda: Gagal Masuk SMP Terdekat, Siswa Palaran Dapat Sekolah Jarak 7,8 Kilometer
- Disdik Samarinda Jawab Aduan Orang Tua SPMB: Sekitar 3 Ribu Lulusan SD Memang Tak Bisa Masuk SMP Negeri
- Samarinda Sediakan 14.512 Kursi SMP, Tapi Ribuan Siswa Tetap Berebut Sekolah Favorit
- Lebih dari 100 Orang Tua Mengadu soal SPMB Samarinda, Banyak Anak Belum Dapat Sekolah Negeri




