Arus Publik

SPMB

Disdik Samarinda Jawab Aduan Orang Tua SPMB: Sekitar 3 Ribu Lulusan SD Memang Tak Bisa Masuk SMP Negeri

MENJELASKAN - Kepala Bidang SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin/ARUSBAWAH.CO

ARUSBAWAH.CO -  Gelombang protes orang tua siswa yang anaknya gagal memperoleh bangku di SMP negeri melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akhirnya mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda.

Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menyerahkan 32 berkas pengaduan orang tua calon siswa ke DPRD Samarinda.

Seluruh laporan itu berasal dari orang tua yang mengaku anaknya belum mendapatkan bangku di SMP negeri melalui SPMB.

Dalam aduan tersebut, sebagian orang tua mengaku anaknya terlempar ke sekolah yang lokasinya jauh dari rumah, bahkan ada yang sama sekali tidak memperoleh sekolah negeri meski telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran.

Disdikbud mengakui satu hal yang selama ini menjadi persoalan utama.

Tidak semua lulusan SD di Kota Samarinda memang bisa ditampung di SMP negeri.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang SMP Disdikbud Samarinda, Mohammad Wahiduddin, saat ditemui di Kantor Disdikbud Samarinda, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, persoalan yang dikeluhkan masyarakat bukan semata-mata karena sistem SPMB bermasalah, melainkan karena daya tampung sekolah negeri memang terbatas jika dibandingkan jumlah lulusan SD setiap tahun.

Ia menjelaskan, jumlah lulusan SD negeri dan swasta di Samarinda mencapai sekitar 13 ribu siswa.

Sementara kapasitas seluruh SMP negeri hanya berada di kisaran 10 ribu siswa.

Artinya, sejak awal memang ada sekitar tiga ribu lulusan SD yang tidak mungkin seluruhnya tertampung di sekolah negeri.

"Kalau jumlah lulusan SD negeri dan swasta sekitar 13 ribu, kemudian daya tampung SMP negeri sekitar 10 ribu, pasti ada yang tidak akan tertampung di sekolah negeri," kata Wahiduddin.

Berdasarkan data Disdikbud Samarinda, jumlah lulusan SD pada tahun ini mencapai 13.079 siswa, terdiri atas 10.246 lulusan SD negeri dan 2.833 lulusan SD swasta.

Sementara itu, daya tampung jenjang SMP tersedia sebanyak 14.512 kursi, yang terbagi menjadi 10.053 kursi di SMP negeri dan 4.459 kursi di SMP swasta.

Dengan demikian, jika seluruh lulusan SD memilih melanjutkan ke SMP negeri, terdapat selisih sekitar 3.026 siswa yang tidak akan tertampung di sekolah negeri meski secara total kapasitas sekolah negeri dan swasta masih mencukupi.

Namun menurut Wahiduddin, kondisi tersebut sebenarnya sudah menjadi konsekuensi dari perbandingan jumlah lulusan dengan kapasitas sekolah negeri.

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya menghitung daya tampung sekolah negeri, tetapi juga memperhitungkan sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan.

Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika seluruh lulusan SD diarahkan masuk ke SMP negeri.

Sebab apabila seluruh siswa diterima di sekolah negeri, keberadaan sekolah swasta justru akan terancam.

"Kalau semuanya diakomodasi oleh SMP negeri, maka kolaps seluruh sekolah swasta," tegas Wahid.

"Jadi (daya tampung SMP) memang tidak bisa mengakomodir semua (lulusan SD)," sambungnya.

Menurut Wahiduddin, pemerintah selama ini menyusun kebutuhan pendidikan berdasarkan kajian menyeluruh.

Yang dihitung bukan hanya jumlah lulusan SD, tetapi juga kapasitas SMP negeri dan swasta di setiap wilayah.

Karena itu, ia menilai anggapan bahwa Samarinda kekurangan sekolah belum tentu benar.

"Jumlah sekolah kita, negeri maupun swasta, sebenarnya sangat cukup. Jumlah sekolah negeri juga sudah layak untuk kapasitas jumlah calon murid kita," ujarnya.

Jalur Domisili Hanya Mengukur Jarak, Bukan Menjamin Diterima

Wahiduddin juga menjelaskan, banyak masyarakat yang keliru memahami fungsi jalur domisili.

Tag

MORE