Nilai tersebut diminta diperhitungkan pada pembayaran berikutnya agar tidak berubah menjadi kerugian daerah.
Temuan Keenam: Kekurangan Volume Pekerjaan Jalan
Temuan dengan nilai cukup besar berasal dari pekerjaan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.
BPK memeriksa 17 paket pekerjaan dan menemukan kekurangan volume dengan sisa yang belum dipulihkan mencapai Rp3.380.178.767,36.
BPK menyebut pembayaran kepada penyedia telah melebihi volume pekerjaan yang benar-benar terpasang.
Dari total kekurangan volume Rp3,83 miliar, baru sekitar Rp454,9 juta yang berhasil dikembalikan ke kas daerah.
Sisanya masih menjadi kewajiban dinas PUPR-PERA yang harus segera ditindaklanjuti sebelum akhir Juli 2026.
Temuan Ketujuh: Denda Keterlambatan dan Jaminan Pelaksanaan
Temuan BPK ketujudi dinas PUPR-PERA Kaltim berkaitan dengan denda keterlambatan pekerjaan dan jaminan pelaksanaan.
BPK mencatat terdapat tujuh paket pekerjaan yang terlambat selesai serta dua paket pekerjaan yang diputus kontraknya.
Namun hingga pemeriksaan berakhir, denda maupun pencairan jaminan pelaksanaan belum seluruhnya masuk ke kas daerah.
Total nilainya mencapai Rp6.539.667.723,66, terdiri atas denda keterlambatan Rp5.265.203.335,01 dan jaminan pelaksanaan Rp1.274.464.388,65.
Menurut BPK, kondisi tersebut membuat pemerintah provinsi kehilangan potensi penerimaan miliaran rupiah.
Auditor meminta Gubernur untuk menginstruksikan Kepala dinas PUPR-PERA segera menagih denda keterlambatan sekaligus memastikan jaminan pelaksanaan dicairkan dan disetorkan ke kas daerah.
Akumulasi Temuan BPK Capai Lebih dari Rp11 Miliar
Jika dirangkum keseluruhan, sedikitnya terdapat 7 kewajiban yang masih menjadi pekerjaan rumah di Dinas PUPR-PERA Kaltim, diantaranya yakni kelebihan pembayaran jasa konsultansi Rp224,25 juta, kekurangan volume belanja hibah Rp68,74 juta, kelebihan pembayaran belanja modal gedung dan bangunan Rp229,27 juta, potensi kelebihan pembayaran Rp551,88 juta, kekurangan volume pekerjaan jalan Rp3,38 miliar, denda keterlambatan Rp5,26 miliar, serta jaminan pelaksanaan Rp1,27 miliar.
(wan)
- Buku Ayub Tawarkan Gagasan: DAS Mahakam Tak Cukup Dijaga, Harus Jadi Sumber PAD
- Rudy Mas'ud dan Seno Aji Tinjau Jembatan Mahulu, Pemprov Kaltim Gerak Cepat Benahi Kerusakan
- Andi Saharudin Akui Jadi Komisaris PT Buana Rizky Armia, Perusahaan Tambang Disidik Polri soal Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU
- PMK 120/2025: Pemerintah Pusat Masih Kurang Bayar DBH Kutai Timur Rp1,33 Triliun
Tag




