ARUSBAWAH.CO - Sosok Chatarina Muliana Girsang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru menjabat.
Chatarina Muliana Girsang dipercaya menduduki jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.
Jaksa perempuan yang dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan penegakan hukum nasional ini bukan sosok baru dalam perkara-perkara strategis.
Sebelum memimpin Kejati Kaltim, Chatarina diketahui menjadi bagian dari tim khusus Kejaksaan Agung yang melibatkan sejumlah jaksa berpengalaman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Chatarina sebagai Kajati Kaltim merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap jajaran pejabat struktural.
Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam keputusan itu, posisi Kajati Kaltim yang sebelumnya dijabat Supardi kini dipercayakan kepada Chatarina Muliana Girsang.
Jadi Bagian di Tim Khusus Perkara Febrie Adriansyah
Nama Chatarina Muliana Girsang sempat mencuat ketika Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk menangani perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat itu menyampaikan bahwa tim khusus tersebut beranggotakan sembilan orang.
Sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang memiliki pengalaman atau pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dalam sprindik baru, kami terbitkan sprindik yang bersifat khusus. Ini (tim khusus) terdiri dari sembilan orang. Yang jelas sebagian besar, penyidik-penyidik ini mantan alumni KPK atau jaksa-jaksa yang pernah ditugaskan di KPK," kata Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, melansir dari Tribunnews
Tag



