Arus Publik

LHP BPK 2025: Berikut Tujuh PR di Dinas PUPR-PERA Kaltim, Harus Dituntaskan Sebelum 31 Juli

Foto: Ilustrasi dokumen LHP BPK Tahun 2025 yang menjadi dasar temuan dan rekomendasi terhadap pengelolaan proyek di Dinas PUPR-PERA Kalimantan Timur/Ilustrasi: Arusbawah.co.

Auditor menghitung kelebihan pembayaran selama 121 hari senilai Rp115.004.644,81.

Menurut BPK, persoalan tersebut menunjukkan lemahnya pengendalian kontrak. 

PPK, KPA hingga pejabat pengadaan dinilai BPK belum memastikan tenaga ahli yang dicantumkan dalam kontrak benar-benar tersedia dan bekerja sesuai ketentuan.

Temuan Kedua: Kekurangan Volume Pekerjaan Pemeliharaan

Temuan kedua dinas PUPR-PERA menyangkut pembayaran pekerjaan pemeliharaan yang melebihi volume fisik sebenarnya.

Di DPUPR-PERA ditemukan kelebihan pembayaran Rp59.210.084,28.

Ditulis BPK, nilai itu telah dikembalikan ke kas daerah, tetapi auditor tetap menilai pengawasan konsultan dan verifikasi volume pekerjaan masih lemah karena lebih banyak mengacu pada laporan penyedia dibanding pengukuran langsung di lapangan.

Temuan Ketiga: Bukti Perjalanan Dinas Tidak Sesuai

Persoalan administrasi juga muncul dalam pertanggungjawaban perjalanan dinas di DPUPR-PERA.

Dari hasil konfirmasi ke hotel dan penginapan, BPK menemukan empat bukti akomodasi di dinas PUPR-PERA yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya senilai Rp2.792.200.

Nilainya memang kecil dibanding temuan proyek fisik.

Namun BPK menilai hal itu tetap mencerminkan lemahnya pengawasan administrasi.

Seluruh kelebihan pembayaran telah dikembalikan, tetapi perangkat daerah diminta BPK memperketat pemeriksaan dokumen sebelum pembayaran dilakukan.

Temuan Keempat: Kekurangan Volume Belanja Hibah

Pada belanja hibah pembangunan gedung, auditor menemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp151.583.506,77 di dinas PUPR-PERA Kaltim.

Dari jumlah itu, Rp82.843.046,77 telah disetor ke kas daerah, sedangkan Rp68.740.460 masih harus dipulihkan.

Sisa kewajiban tersebut berasal dari proyek Pembangunan Wisma Purma Tugas Keuskupan Agung Samarinda.

Temuan Kelima: Belanja Modal Gedung dan Bangunan

Temuan serupa juga ditemukan pada belanja modal gedung dan bangunan.

Dari empat paket pekerjaan yang telah dibayar penuh, masih terdapat kelebihan pembayaran Rp229.275.487,86 yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Selain itu, terdapat potensi kelebihan pembayaran Rp551.886.222,80 pada satu paket pekerjaan yang belum dibayar 100 persen.

Tag

MORE