Arus Publik

Kontroversi Solar Murah Perkara Riva Siahaan: Vale dan United Tractor Klarifikasi, Respons Berau Coal & PT GAM Belum Ada

Jumat, 17 Oktober 2025 16:29

ILUSTRASI - Ilustrasi artikel berita dugaan persekongkolan penjualan solar murah di bawah harga standar yang menyeret Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero)/ Arusbawah.co

Jaksa menilai praktik itu dilakukan dengan alasan menjaga pangsa pasar industri, namun melanggar Pedoman Pengelolaan Pemasaran BBM Industri dan Marine PT Pertamina Patra Niaga No. A02-001/PNC200000/2022-S9.

Dari hasil audit, PT Berau Coal dinilai mendapat keuntungan tidak sah Rp449,10 miliar, sementara PT Ganda Alam Makmur Rp127,99 miliar. 

Penjualan solar di bawah harga resmi itu dilakukan selama dua periode, yakni saat Pertamina (Persero) masih mengelola distribusi (2018–2021) dan dilanjutkan Pertamina Patra Niaga (2021–2023).

Daftar 13 Perusahaan yang Diduga Diuntungkan

  1. PT Berau Coal — Rp449,10 miliar (Berau, Kaltim)
  2. PT Ganda Alam Makmur (GAM) — Rp127,99 miliar (Kutai Timur, Kaltim)
  3. PT Pamapersada Nusantara — Rp958,38 miliar
  4. PT Bukit Makmur Mandiri Utama — Rp264,14 miliar
  5. PT Merah Putih Petroleum — Rp256,23 miliar
  6. PT Adaro Indonesia — Rp168,51 miliar
  7. PT Vale Indonesia Tbk — Rp62,14 miliar
  8. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk — Rp42,51 miliar
  9. PT Aneka Tambang Tbk — Rp16,79 miliar
  10. Grup PT Indo Tambangraya Megah Tbk — Rp85,80 miliar
  11. PT Purnusa Eka Persada — Rp32,11 miliar
  12. PT Maritim Barito Perkasa — Rp66,48 miliar
  13. PT Nusa Halmahera Minerals — Rp14,05 miliar

Terkait persoalan di atas, wartawan Arusbawah.co mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Rudini, perwakilan PT Berau Coal, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan perusahaan terkait dugaan keterlibatan PT Berau Coal dalam praktik jual-beli solar di bawah harga standar.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Rudini belum memberikan jawaban ataupun respon.

Sementara itu, untuk PT GAM belum ada konfirmasi yang bisa dilakukan. 

Setiap informasi tambahan atau klarifikasi dari pihak terkait akan dimuat pada pemberitaan berikutnya apabila telah diterima redaksi. (pra/wan)

 

 

Tag

MORE