ARUSBAWAH.CO - Update informasi terkait deretan 13 perusahaan diuntungkan dalam dugaan persekongkolan penjualan solar murah di bawah harga standar yang menyeret Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero).
Beberapa hari usai kabar ini mencuat dan ramai diberitakan di media, baru pihak dari PT United Tractors Tbk (UNTR) dan PT Vale Indonesia yang sudah memberikan bantahan.
Melansir dari Kontan, pihak UNTR menjelaskan bahwa anak usahanya, yakni PT Pamapersada Nusantara (PAMA) tidak terlibat maupun diuntungkan dalam kasus kontrak penjualan solar non-subsidi yang ditengarai dilakukan dengan harga di bawah bottom price dan bahkan di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP).
UNTR juga menyatakan bahwa PAMA bukan merupakan pihak yang didakwa dalam kasus penjualan solar non-subsidi seperti isu yang beredar.
"PAMA merupakan salah satu saksi yang diminati keterangannya oleh Kejaksaan Agung terkait perkara tersebut," tulis Corporate Secretary United Tractors Ari Setiyawan dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/10/2025).
Ari juga menegaskan, UNTR dan seluruh entitas anak termasuk PAMA senantiasa memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasionalnya tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
UNTR juga memastikan kegiatan usaha emiten tersebut dan anak usahanya berjalan seperti biasa.
Tidak terdapat potensi dampak keuangan secara material dari perkara terhadap kinerja keuangan secara keseluruhan, baik bagi UNTR maupun PAMA.
Lebih lanjut, UNTR menganggap kepercayaan investor dan pemangku kepentingan lainnya adalah hal utama bagi perusahaan.
"Perusahaan dan entitas anak senantiasa menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Ari.
Lalu, perusahaan lain yang juga sudah memberikan bantahan soal dakwaan jaksa atas 13 perusahaan diduga diuntungkan itu, adalah PT Vale Indonesia
Disampaikan Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum, pihaknya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam proses hukum yang saat ini sedang berlangsung terkait dengan kasus kontrak penjualan solar nonsubsidi dengan harga di bawah bottom price.
Tag



