Arus Publik

Kalimantan Terang untuk Tambang, Gelap untuk Warga? Walhi Sorot Krisis Pemadaman Listrik di Borneo

ILUSTRASI - WALHI menilai krisis kelistrikan yang terjadi merupakan konsekuensi dari kebijakan energi nasional yang masih bertumpu pada batu bara/ Photo: Pexels

Dalam rilis disebutkan, sekitar 5,3 juta hektare atau hampir setengah daratan Kalimantan Timur telah menjadi wilayah pertambangan batu bara.

Sementara di Kalimantan Tengah, WALHI menyebut sekitar 9,1 juta hektare daratan telah dikuasai berbagai izin usaha ekstraktif, mulai dari perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), hingga pertambangan.

Menurut WALHI, kondisi tersebut menunjukkan daerah penghasil energi lebih banyak berfungsi sebagai wilayah ekstraksi dibanding memperoleh manfaat yang setara dari pembangunan.

Lima Tuntutan WALHI kepada Pemerintah

Melalui gerakan Bersihkan Indonesia Kalimantan, WALHI menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni:

  • melakukan audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan serta membuka hasilnya kepada publik;
  • menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan;
  • mereformasi tata kelola energi nasional agar berpihak kepada daerah penghasil;
  • mempercepat transisi energi yang adil menuju energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada batu bara; serta
  • mempercepat pensiun PLTU tua dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan mikrohidro berbasis komunitas.

WALHI menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di Kalimantan tidak hanya merupakan persoalan teknis, melainkan juga mencerminkan perlunya pembenahan tata kelola energi nasional agar daerah penghasil sumber daya memperoleh pelayanan dasar yang layak dan berkeadilan. (pra)

 

Tag

MORE