Arus Publik

Kalimantan Terang untuk Tambang, Gelap untuk Warga? Walhi Sorot Krisis Pemadaman Listrik di Borneo

ILUSTRASI - WALHI menilai krisis kelistrikan yang terjadi merupakan konsekuensi dari kebijakan energi nasional yang masih bertumpu pada batu bara/ Photo: Pexels

ARUSBAWAH.CO -  Krisis pemadaman listrik yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan sejak akhir Juni 2026 mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Dalam dokumen rilis yang diterima redaksi Arusbawah.co pada Selasa (7/7/2026), WALHI menyebut kondisi tersebut sebagai potret paradoks tata kelola energi nasional.

Melalui gerakan Bersihkan Indonesia Kalimantan, WALHI menilai pemadaman bergilir yang terjadi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat memperlihatkan ketimpangan antara wilayah penghasil energi dengan pelayanan dasar yang diterima masyarakat.

Dalam rilis tersebut, WALHI mengutip pernyataan General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, saat rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan pada Kamis (2/7/2026), yang menyebut pemadaman bergilir diperkirakan berlangsung hingga akhir September 2026.

Pulau Penghasil Batu Bara Justru Mengalami Krisis Listrik

Menurut WALHI, situasi ini menjadi ironi karena Kalimantan merupakan penyumbang utama produksi batu bara nasional.

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2024, sekitar 687 juta ton atau 82 persen produksi batu bara Indonesia berasal dari Pulau Kalimantan.

Kontribusi terbesar berasal dari Kalimantan Timur sebesar 368 juta ton, disusul Kalimantan Selatan sekitar 237 juta ton, Kalimantan Tengah 39 juta ton, Kalimantan Utara 29 juta ton, dan Kalimantan Barat 15 juta ton.

WALHI mempertanyakan bagaimana wilayah yang menjadi tulang punggung pasokan energi nasional justru mengalami pemadaman listrik berkepanjangan.

"Bagaimana mungkin pulau yang menjadi penyedia utama bahan bakar energi nasional justru mengalami pemadaman listrik bergilir?" demikian salah satu pertanyaan yang disampaikan dalam dokumen rilis tersebut.

WALHI Nilai Pasokan Listrik Sebenarnya Surplus

Dalam dokumen yang sama, WALHI juga menyoroti data kelistrikan PLN tahun 2025.

Disebutkan, Sistem Mahakam di Kalimantan Timur memiliki kapasitas pembangkit sekitar 911 megawatt, sementara beban puncaknya sekitar 501 megawatt, sehingga tercatat memiliki surplus daya sekitar 410 megawatt.

Sementara itu, Sistem Barito yang melayani Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah memiliki kapasitas sekitar 1.151 megawatt, dengan kebutuhan listrik berkisar 1.000 hingga 1.085 megawatt, sehingga masih menyisakan surplus sekitar 66 megawatt.

Menurut WALHI, kondisi tersebut menunjukkan persoalan kelistrikan tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan daya, tetapi juga menyangkut ketahanan sistem dan tata kelola jaringan.

Kritik terhadap Ketergantungan Energi Fosil

WALHI menilai krisis kelistrikan yang terjadi merupakan konsekuensi dari kebijakan energi nasional yang masih bertumpu pada batu bara.

Organisasi tersebut menyebut model pembangunan energi berbasis fosil bersifat tidak berkelanjutan karena bergantung pada sumber daya yang terbatas serta menimbulkan dampak ekologis berupa kerusakan lahan, pencemaran udara, dan tekanan terhadap sumber daya air.

Dalam rilisnya, WALHI juga mengkritik berbagai kebijakan pengembangan energi, termasuk penerapan co-firing biomassa di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Menurut WALHI, kebijakan tersebut belum mampu menggantikan ketergantungan terhadap batu bara, bahkan dinilai berpotensi memperluas tekanan terhadap kawasan hutan melalui pengembangan Hutan Tanaman Energi (HTE).

Soroti Wilayah Ekstraktif di Kalimantan

Selain persoalan listrik, WALHI menyoroti tingginya pemanfaatan ruang di Kalimantan untuk sektor ekstraktif.

Dalam rilis disebutkan, sekitar 5,3 juta hektare atau hampir setengah daratan Kalimantan Timur telah menjadi wilayah pertambangan batu bara.

Sementara di Kalimantan Tengah, WALHI menyebut sekitar 9,1 juta hektare daratan telah dikuasai berbagai izin usaha ekstraktif, mulai dari perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), hingga pertambangan.

Menurut WALHI, kondisi tersebut menunjukkan daerah penghasil energi lebih banyak berfungsi sebagai wilayah ekstraksi dibanding memperoleh manfaat yang setara dari pembangunan.

Lima Tuntutan WALHI kepada Pemerintah

Melalui gerakan Bersihkan Indonesia Kalimantan, WALHI menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni:

  • melakukan audit independen terhadap sistem pembangkitan, transmisi, distribusi, dan tata kelola kelistrikan serta membuka hasilnya kepada publik;
  • menjamin hak masyarakat atas layanan listrik yang aman, andal, dan berkelanjutan;
  • mereformasi tata kelola energi nasional agar berpihak kepada daerah penghasil;
  • mempercepat transisi energi yang adil menuju energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada batu bara; serta
  • mempercepat pensiun PLTU tua dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan mikrohidro berbasis komunitas.

WALHI menegaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di Kalimantan tidak hanya merupakan persoalan teknis, melainkan juga mencerminkan perlunya pembenahan tata kelola energi nasional agar daerah penghasil sumber daya memperoleh pelayanan dasar yang layak dan berkeadilan. (pra)

 

Tag

MORE