Arus Publik

Samarinda Terkini

Kafe Pesona Diizinkan Beroperasi Kembali, Pemilik Jelaskan soal Event DJ

Rabu, 11 Maret 2026 23:13

STATUS TERSANGKA DICABUT - Nina, pemilik Kafe Pesona sekaligus istri Deni Wijaya (kiri) Hilarius Onesimus Moan Jong, kuasa hukum Deni Wijaya (tengah), dan Deni Wijaya, pemilik Kafe Pesona (kanan)

Menurutnya, pelaku usaha sebenarnya telah menunjukkan itikad baik untuk mengurus perizinan.
Namun karena prosesnya masih berjalan, informasi yang diterima oleh aparat penegak perda menjadi berbeda.

“Satpol PP melihat pelaku usaha ini tidak memiliki izin, padahal sebenarnya izin itu sedang berproses,” jelasnya.

Melalui RDP tersebut, Komisi I mencoba memediasi kedua pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara baik.

“Hari ini kita memediasi dan hasilnya status tersangka terhadap pelaku usaha sudah dicabut,” katanya.

Operasional Diminta Menghormati Ramadan

Meski diperbolehkan kembali beroperasi, Komisi I memberikan sejumlah catatan kepada pengelola Kafe Pesona.
Salah satunya terkait penyesuaian operasional selama bulan Ramadan.

“Kita minta operasionalnya disesuaikan untuk menghormati bulan Ramadan,” ujar Aris.

Selain itu, pengelola juga diminta menjaga ketertiban lingkungan dan memastikan tidak ada aktivitas yang melibatkan anak di bawah umur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa sepenuhnya membatasi kreativitas pelaku usaha selama tidak melanggar aturan.

“Pelaku usaha tentu punya cara masing-masing untuk menarik pelanggan, misalnya dengan live music atau hiburan lainnya. Itu bagian dari strategi usaha,” katanya.

Namun ia menekankan bahwa pengawasan tetap diperlukan agar kegiatan usaha tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.

“Perangkat daerah seperti kelurahan, RT, maupun Satpol PP tetap bisa melakukan pembinaan jika ada kegiatan yang dinilai menyimpang,” ujarnya.

DPRD Minta Semua Pihak Tertib

Komisi I juga menilai persoalan serupa bisa terjadi pada pelaku usaha lain apabila koordinasi dan informasi tidak berjalan baik.

Karena itu, Aris menekankan pentingnya ketertiban dari semua pihak, baik pelaku usaha maupun pemerintah.

“Kita ingin semua tertib. Pelaku usaha tertib dalam perizinan, pemerintah juga tertib dalam pengawasan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda pada prinsipnya membuka ruang investasi seluas-luasnya bagi pelaku usaha.

Namun aturan yang berlaku tetap harus dipatuhi oleh semua pihak.

“Investasi di Kota Samarinda tentu kita dukung. Tapi semua pihak harus sama-sama tertib dalam menjalankan aturan,” tutupnya. (raf)

 

Tag

MORE