ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, kedapatan menaiki mobil Range Rover dengan pelat warna putih bernomor polisi KT 1 saat menghadiri pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (2/3/2026).
Hal ini lantaran beredar video bahwa sosok nomor satu di Kalimantan Timur tersebut tengah menaiki mobil Range Rover dengan KT 1.
Penampakan mobil Range Rover warna putih dengan lis cokelat di bagian depan dan belakang tersebut kemudian dikaitkan dengan pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur yang bernilai hingga Rp8,5 miliar.
Pasalnya, diketahui pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar oleh Gubernur Kalimantan Timur itu juga berjenis Range Rover.
Beredarnya video ini kian menuai perhatian akan polemik mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang semakin memunculkan banyak informasi hingga spekulasi berkembang.
Jadi, mobil dinas Rp8,5 miliar tersebut betul-betul aktif digunakan?
Bukankah mobil dinas tersebut sudah dikembalikan?
Katanya posisi mobil dinas ada di Jakarta?
Kenapa baru-baru ini kedapatan mobil Range Rover KT 1 ditumpangi Rudy Mas'ud sampai ke IKN?
Penjelasan soal Mobil Range Rover KT 1
Menyikapi informasi yang beredar di masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) buka suara terkait polemik mobil dinas Rp8,5 miliar yang dikaitkan dengan kendaraan Gubernur Kaltim saat menghadiri acara pelantikan pengurus KADIN di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Klarifikasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, pada Jumat (6/3/2026) setelah beredarnya video di media sosial yang memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Dalam video tersebut, terlihat gubernur datang menggunakan mobil Range Rover dengan pelat nomor KT 1.
Banyak masyarakat kemudian menduga kendaraan tersebut merupakan mobil dinas baru yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Namun, Faisal menegaskan bahwa mobil yang digunakan dalam acara tersebut bukan kendaraan milik pemerintah provinsi dan tidak berasal dari pengadaan APBD.
Bahkan, sebelumnya, Faisal sempat menegaskan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil pribadi milik Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud.
“Mobil yang terlihat itu adalah kendaraan pribadi gubernur, bukan unit yang sama,” ujar Faisal dalam konferensi pers pada Senin (2/3/2026) siang.
Ia juga menjelaskan bahwa mobil dinas mewah dengan nilai sekitar Rp8,5 miliar hingga saat ini masih berada di Jakarta dan berbeda dengan kendaraan yang digunakan Rudy Mas'ud saat menuju IKN.
Kenapa Pakai Pelat KT 1?
Pemprov Kaltim menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan gubernur merupakan Range Rover 3.0 SWB Autobiography yang bukan milik pemerintah daerah.
Penggunaan pelat nomor KT 1 dilakukan karena mobil tersebut dipakai saat menjalankan kegiatan kedinasan sebagai Gubernur Kalimantan Timur, sesuai aturan protokoler yang berlaku.
Sementara jika kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, maka pelat nomor yang digunakan akan kembali menggunakan pelat nomor umum seperti biasa.
Saat ini, kendaraan tersebut juga masih menggunakan pelat nomor dan izin operasional sementara karena proses administrasinya masih berjalan.
Tag



