Arus Publik

Samarinda Terkini

Kafe Pesona Diizinkan Beroperasi Kembali, Pemilik Jelaskan soal Event DJ

Rabu, 11 Maret 2026 23:13

STATUS TERSANGKA DICABUT - Nina, pemilik Kafe Pesona sekaligus istri Deni Wijaya (kiri) Hilarius Onesimus Moan Jong, kuasa hukum Deni Wijaya (tengah), dan Deni Wijaya, pemilik Kafe Pesona (kanan)

ARUSBAWAH.CO -  Polemik penutupan Kafe Pesona di Kecamatan Sambutan akhirnya menemukan titik terang setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda, Rabu (11/3/2026).

Dalam forum mediasi tersebut, disepakati bahwa status tersangka terhadap pemilik usaha, Deni Wijaya, dicabut dan usaha Kafe Pesona diperbolehkan kembali beroperasi.

RDP ini mempertemukan sejumlah pihak, mulai dari pemilik usaha, kuasa hukum, hingga perwakilan pemerintah daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku aparat penegak Peraturan Daerah (Perda).

Kuasa hukum Deni Wijaya, Hilarius Onesimus Moan Jong, menyampaikan bahwa hasil RDP memberikan kejelasan terhadap persoalan hukum yang sempat menjerat kliennya.

Ia mengungkapkan, dalam RDP tersebut Satpol PP menyampaikan bahwa status tersangka terhadap Deni Wijaya telah ditangguhkan.

“Alhamdulillah hari ini sudah ada kejelasan terkait status Pak Deni. Tadi kita dengar sendiri penyampaian dari Satpol PP bahwa status tersangkanya sudah ditangguhkan,” ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, Kafe Pesona juga diperbolehkan kembali menjalankan kegiatan usaha.

“Dan kafe bisa kembali beroperasi. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM di Kota Samarinda, khususnya bagi Pak Deni Wijaya,” katanya.

Meski demikian, pihaknya berharap ke depan penegakan aturan terhadap pelaku usaha dapat dilakukan secara lebih adil dan proporsional.

“Kami berharap ke depan Satpol PP dalam penegakan aturan bisa lebih adil, lebih proporsional, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada pelaku usaha sebelum dilakukan tindakan penertiban.

“Yang paling penting diawali dengan sosialisasi terlebih dahulu, jangan langsung melakukan tindakan penindakan,” tambahnya.

Pemilik Kafe Mengaku Kaget Saat Disidak

Sementara itu, Nina, pemilik Kafe Pesona, menjelaskan bahwa usaha tersebut telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.

Namun kegiatan hiburan seperti event DJ baru mulai dilakukan beberapa bulan terakhir.

Kafe Pesona ini sudah beroperasi sekitar satu tahun lebih. Tapi untuk event DJ itu baru beberapa bulan terakhir,” ujarnya.

Ia mengaku kaget saat kafe miliknya tiba-tiba didatangi petugas Satpol PP.

Menurutnya, saat sidak berlangsung, situasi di kafe tidak seperti dugaan yang beredar.

“Kami kaget sekali karena tiba-tiba didatangi segerombolan Satpol PP seolah-olah kami melakukan prostitusi atau penjualan miras,” katanya.

Padahal, menurutnya, saat pemeriksaan berlangsung tidak ditemukan pelanggaran yang dituduhkan.

“Pada saat sidak itu tidak ada yang mendapati miras, LC, ataupun hal-hal lain yang berhubungan dengan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Ia menilai usaha miliknya digiring opini seolah-olah telah berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM).

Tag

MORE