Arus Terkini

Jawaban BPK soal Dugaan Kredit Fiktif Rp 15 Miliar di Bankaltimtara, Ungkap soal Beberapa Kelemahan

Jumat, 29 November 2024 4:44

Kolase foto Kepala BPK Kaltim dan keterangan tertulis soal Bankaltimtara/ arusbawah.co

Di laporan itu, BPK menyimpulkan bahwa operasional BPD Kaltim Kaltara dinilai “Sesuai Dengan Pengecualian”, yang artinya terdapat beberapa kelemahan dalam kepatuhan mereka terhadap aturan.

Ada sejumlah temuan yang cukup signifikan, terutama dalam hal pengelolaan aset dan penyaluran kredit.

Temuan inipun dicantumkan per poin, yakni:

1. Kerugian Negara/Daerah: Kekurangan volume pengadaan aset hingga Rp187 juta pada Dua Pekerjaan Pengadaan Aset.

2. Administrasi: Masalah dalam penyelesaian agunan yang tidak sesuai ketentuan, serta pertanggungjawaban belanja diklat yang juga dianggap tak memenuhi aturan.

3. Sistem Pengendalian Intern yang Lemah: Terdapat banyak temuan pada aspek penyaluran kredit.

Berlanjut, dari hasil konfirmasi BPK Kaltim dengan para pihak terkait permasalahan tersebut, diketahui penyebab dari permasalahan-permasalahan tersebut, mulai dari pejabat pemutus belum cermat dalam melakukan analisis Riwayat pinjaman, kelayakan usaha, dan kemampuan bayar hingga soal pejabat pemrakarsa kredit belum cermat dalam menganalisis Riwayat pinjaman sebelumnya dan menginput nomor agunan pada perjanjian kredit.

Respon Bankaltimtara

Sebelumnya, Rita Kurniasih, Pemimpin Sekretariat Perusahaan Bankaltimtara, sudah memberikan konfirmasi atas adanya dugaan kredit fiktif itu.

Dalam konfirmasinya, Rita menyampaikan bahwa Bankaltimtara sangat menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejati Kaltim.

“Kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim,” ujar Rita melalui pesan Whatsapp kepada redaksi Arusbawah.co pada, Senin (28/10/2024) lalu. (wan/pra)

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE