ARUSBAWAH.CO - Di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tiga orang menempati posisi pimpinan dewan, berdasarkan SK Gubernur Nomor : 100.1.4.2/37/B.POD.II/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masa jabatan tahun 2024-2029.
Ketiga orang pimpinan di DPRD PPU itu adalah Raup Muin sebagai Ketua DPRD PPU.
Lalu, ada Syahrudin M Noor sebagai Wakil Ketua I DPRD PPU dan terakhir adalah Andi Muhammad Yusuf sebagai Wakil Ketua II DPRD PPU.
Melansir dari situs LHKPN KPK, laporan harta kekayaan dari pimpinan dewan di PPU itu, dua di antaranya ter-publish dan bisa ditemukan.
Sementara untuk laporan harta kekayaan dengan nama Andi Muhammad Yusuf (Wakil Ketua II) tak ter-publish dan tidak ditemukan saat dicari redaksi Arusbawah.co pada Senin (25/08/2025).
Berikut Rincian Laporan Harta Kekayaan Pimpinan Dewan di PPU
Ketua DPRD PPU Raup Muin
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang disampaikan pada 31 Maret 2024 menberikan detail informasi soal total harta kekayaan Raup Muin yang saat ini merupakan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dari laporan itu, harta kekayaan Raup Muin adalah Rp12,15 miliar.
Berdasarkan data yang sudah diverifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raup Muin melaporkan sebagian besar kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp11 miliar. Rinciannya:
- Tanah dan bangunan seluas 2.980 m²/1.500 m² di Penajam Paser Utara senilai Rp8 miliar.
- Tanah dan bangunan seluas 300 m²/225 m² di Penajam Paser Utara senilai Rp3 miliar.
Selain aset properti, Raup juga memiliki dua unit kendaraan pribadi dengan nilai total Rp355 juta.
Kendaraan tersebut terdiri dari:
- Mobil Honda HR-V tahun 2017 senilai Rp175 juta.
- Mobil Honda CR-Z tahun 2015 senilai Rp180 juta.
Untuk kategori kas dan setara kas, Raup Muin melaporkan kepemilikan senilai Rp800 juta.
Tag



