Arus Politik

Hak Angket Rudy Mas'ud

Hak Angket Rudy Mas'ud Tak Kuorum, Golkar Ada di DPRD Tapi Tak Hadiri Sidang Paripurna

WAWANCARA - Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pertarungan politik soal hak angket di DPRD Kalimantan Timur sudah tersandung angka kehadiran sebelum benar-benar dimulai.

Rapat Paripurna ke-12 yang mengagendakan penyampaian usul hak angket gagal dilaksanakan setelah hanya dihadiri 32 anggota, jauh dari syarat tiga per empat anggota dewan yang diwajibkan tata tertib.

Sidang yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Rabu (10/6/2026) itu tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat kuorum.

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 orang yang tercatat hadir dalam rapat.

Padahal, sesuai ketentuan tata tertib DPRD, usulan hak angket hanya dapat dibahas apabila dihadiri sedikitnya tiga per empat dari jumlah anggota dewan.

Dengan jumlah anggota DPRD Kaltim sebanyak 55 orang, rapat setidaknya harus dihadiri 41 legislator Karang Paci agar memenuhi kuorum.

Satu-satunya fraksi yang tidak menghadiri rapat paripurna tersebut adalah Fraksi Golkar.

Dengan 15 kursi yang dimiliki, Golkar menjadi fraksi kunci dalam pemenuhan kuorum.

Dari Golkar, hanya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud yang hadir karena bertindak sebagai pimpinan sidang.

Ketika rapat paripurna berlangsung, media ini memeroleh informasi bahwa seluruh anggota Fraksi Golkar sebenarnya berada di kantor DPRD Kaltim, tetapi tidak masuk ke ruang sidang.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, membenarkan bahwa seluruh legislator Golkar memang berada di Gedung DPRD.

Sebab, fraksi menggelar rapat internal pada pukul 08.00 WITA sebelum agenda paripurna dimulai.

Namun, ia membantah adanya instruksi agar Golkar tidak menghadiri sidang paripurna.

"Bukan instruksi. Kami memang ada rapat fraksi rutin. Saya bilang tadi, penggunaan hak itu hak personal. Jadi masing-masing anggota punya sikap sendiri," kata Sarkowi kepada awak media usai rapat paripurna rampung digelar.

Ia juga memastikan seluruh anggota Fraksi Golkar hadir dalam rapat tersebut, kecuali Yusuf Mustafa yang sedang menjalankan tugas kedewanan di Balikpapan.

"Lengkap hadir, kecuali satu orang, Yusuf Mustafa, karena sedang ada tugas dan kegiatan di Balikpapan," ujarnya.

Sarkowi membantah anggapan bahwa rapat fraksi sengaja digelar untuk menghambat jalannya paripurna hak angket.

"Saya tidak mengatakan rapat fraksi mengganggu paripurna. Maksud saya, kenapa kami ada di kantor karena memang pagi ada rapat fraksi jam delapan," katanya.

Menurut dia, keputusan tidak menghadiri paripurna tidak berkaitan dengan agenda rapat fraksi, melainkan merupakan sikap politik masing-masing anggota terhadap usulan hak angket.

"Kalau soal kehadiran di paripurna, itu sikap politik. Tidak ada hubungan dengan rapat fraksi. Kami tidak membuat rapat fraksi untuk menghalangi paripurna," tegasnya.

Lebih Pilih Hak Interpelasi

Soal sikapnya, pria kelahiran Malang ini menegaskan ketidakhadiran dirinya dalam rapat paripurna merupakan bentuk sikap politik yang telah ia sampaikan sejak awal.

Ia bilang, penggunaan hak interpelasi lebih tepat dibandingkan langsung mengajukan hak angket.

"Hak pengawasan DPR itu hak personal anggota. Saya dari awal konsisten lebih mendukung interpelasi daripada angket. Menurut saya harus bertahap. Ditanya dulu melalui forum interpelasi, tidak langsung angket. Karena forumnya angket, ya saya tidak ikut," ujarnya.

Pilih Tidak Hadir Agar Sikap Politik Jelas

Sarkowi menjelaskan, ketidakhadirannya merupakan bentuk sikap politiknya yang tidak sependapat dengan penggunaan hak angket.

Ketika ditanya soal opsi menyampaikan penolakan di paripurna, legislator dapil Kutai Kartanegara ini menggeleng. 

Jika hadir dalam rapat paripurna, maka tentu dirinya akan dihitung dalam bagian dari pemenuhan kuorum.

"Kalau saya sampaikan penolakan di rapat paripurna, berarti saya terhitung hadir. Sementara paripurna itu mengenal syarat kuorum, yaitu kehadiran tiga per empat anggota. Kalau saya hadir, nama saya tercatat sebagai peserta paripurna," katanya.

Sarkowi bilang, kehadiran dan ketidakhadiran dalam forum tersebut tidak bisa dipisahkan dari sikap politik yang diambil masing-masing anggota.

"Bentuk sikap politik saya ya tidak hadir, karena menurut saya angket kurang pas. Kalau saya hadir, sementara dari awal saya menyatakan tidak setuju, itu jadi ambigu," tegasnya.

 

Bantah Dikaitkan dengan Posisi Golkar dan Gubernur

Partai Golkar sendiri memang merupakan partai yang mengusung Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, pada Pilkada lalu.

Ditambah lagi, Rudy Mas'ud adalah pucuk pimpinan DPD Golkar Kaltim.

Namun, Sarkowi menepis anggapan bahwa sikap Fraksi Golkar yang tidak menghadiri paripurna berkaitan dengan posisi partai.

Menurutnya, keputusan itu semata didasarkan pada pandangannya terhadap mekanisme pengawasan DPRD.

Sekali lagi, Sarkowi menegaskan langkah yang lebih tepat adalah menggunakan hak interpelasi terlebih dahulu sebelum menempuh hak angket

"Tidak. Saya berbicara soal aturan dan pertimbangan. Menurut saya yang pas itu forum interpelasi. Gubernur dan perangkatnya ditanya dulu, kemudian menjawab. Menurut saya itu lebih pas daripada langsung angket," ujarnya.

Hak interpelasi sendiri merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah terkait kebijakan tertentu yang dianggap penting dan berdampak luas kepada masyarakat.

Sementara hak angket merupakan tahap lanjutan berupa penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak Angket Kembali ke Banmus

Terkait langkah selanjutnya setelah paripurna kembali gagal memenuhi kuorum, Sarkowi mengatakan mekanisme tata tertib DPRD telah mengatur prosedurnya.

Apabila rapat tidak memenuhi syarat kehadiran, agenda tersebut akan dibawa kembali ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan ulang.

"Secara tata tertib ada aturannya. Kalau tidak memenuhi syarat karena tidak kuorum, nanti dibawa lagi ke rapat Banmus. Banmus yang menyusun jadwal berikutnya," ujarnya.

Ia menyebut persoalan mekanisme angket, termasuk kuorum, sebenarnya sudah pernah dibahas dan dikonsultasikan sebelumnya ke Kementerian Dalam Negeri. 

"Ketentuan itu sudah pernah dikonsultasikan. Sampai soal kuorum dan kalau tidak kuorum bagaimana, itu sudah dibahas. Jadi sebenarnya tidak perlu konsultasi lagi," katanya.

Apabila kondisi tidak kuorum kembali terulang, terdapat mekanisme lanjutan yang akan dibahas melalui rapat pimpinan DPRD.

"Artinya kalau tidak kuorum terus, ada mekanismenya. Kalau tidak salah dua kali. Setelah itu ada pembicaraan di rapat pimpinan untuk menentukan solusinya," tutupnya.

Jalannya Sidang Dua Kali Diskors

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian usul hak angket terhadap kebijakan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, dimulai sekitar pukul 10.15 Wita di Gedung D DPRD Kaltim, Samarinda, Rabu (10/6/2026).

Sejak awal pembukaan sidang, pimpinan rapat mendapati jumlah anggota dewan yang hadir belum memenuhi syarat kuorum.

Sesuai tata tertib DPRD Kaltim, pembahasan usul hak angket hanya dapat dilanjutkan apabila dihadiri sedikitnya tiga per empat dari total anggota dewan atau setara 41 orang dari 55 anggota DPRD.

Karena jumlah kehadiran belum mencukupi, pimpinan sidang menskors rapat. Awalnya, selama 5 menit.

Masih tidak kuorum, skorsing ditambah menjadi 30 menit untuk menunggu tambahan anggota yang hadir.

Namun hingga waktu skors terakhir berakhir sekitar pukul 11.22 WITA, jumlah anggota DPRD yang hadir tetap tidak mencapai angka kuorum.

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 orang yang tercatat hadir dalam rapat paripurna.

Akibatnya, agenda penyampaian usul hak angket tidak dapat dilanjutkan dan rapat paripurna dinyatakan tidak memenuhi kuorum.

Enam Fraksi Hadir, Golkar Absen

Berdasarkan daftar kehadiran yang dibacakan dalam rapat, anggota DPRD yang hadir berasal dari enam fraksi, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN-NasDem, PKS, serta PPP-Demokrat.

Fraksi Gerindra:

1. Agus Suwandy
2. Akhmed Reza Fachlevi
3. Baharuddin Muin
4. Fuad Fakhruddin
5. Ekti Imanuel
6. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun
7. Henry Pailan Tandi Payung
8. Makmur HAPK
9. Sabaruddin Panrecalle
10. Abdul Rakhman Bolong

Fraksi PDI Perjuangan:

1. Muhammad Samsun
2. Sugiyono
3. Guntur
4. Hartono Basuki
5. H. Baba
6. Ananda Emira Moeis
7. Safuad
8. Didik Agung Eko Wahono
9. Yonavia 

Fraksi PKB:

1. Selamat Ari Wibowo
2. Jahidin
3. Damayanti
4. Abdurahman KA
5. Sulasih
6. Yenni Eviliana

Fraksi PAN-NasDem:

1. Arfan
2. Abdul Giaz

Fraksi PKS

1. Firnadi Ikhsan
2. Subandi
3. Agusriansyah Ridwan
4. La Ode Nasir

Fraksi PPP-Demokrat:

1. Agus Aras
2. Husin Djufri
3. Nurhadi Saputra

(raf)

 

Tag

MORE