"Mengambil langkah bagaimana agar tujuan dari hak angket itu bisa terpenuhi dan tercapai dalam hal monitoring terhadap pemerintah daerah," ujarnya.
Saat ditanya kemungkinan menggunakan hak DPRD lainnya, Samsun mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga hak istimewa, yakni hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.
Masyarakat Berhak Kecewa, Tapi Harus Realistis
Meski demikian, ia mengakui masyarakat tetap berhak kecewa karena harapan agar hak angket segera berjalan belum terwujud.
"Wajar kalau masyarakat kecewa karena keinginannya untuk mengegolkan hak angket tidak terpenuhi," kata Samsun.
Namun ia juga meminta publik melihat realitas politik yang ada di DPRD Kaltim.
"Mestinya masyarakat juga realistis. Mau ditunda sampai kapan pun, kalau kondisinya seperti ini dan sikap politik masing-masing fraksi tidak ada perubahan, tetap tidak akan mencapai kuorum dan hak angket tidak akan bisa terlaksana," ujarnya.
Hak Angket Disebut Bukan Untuk Pemakzulan
Dalam kesempatan yang sama, Samsun juga menegaskan bahwa hak angket bukan langkah awal menuju pemakzulan gubernur.
Menurut dia, hak angket hanya merupakan instrumen penyelidikan terhadap kebijakan atau program pemerintah yang dipersoalkan masyarakat.
"Angket ini untuk penyelidikan saja. Kalau diselidiki kemudian hasilnya baik-baik saja, tidak ada permasalahan, lalu apa yang perlu dikhawatirkan?" katanya.
Ia menegaskan hak angket merupakan hak konstitusional yang melekat pada DPRD dan semestinya dapat dijalankan tanpa menimbulkan kekhawatiran berlebihan.
"Menurut saya ini konstitusional kalau kita laksanakan. Kenapa tidak kita laksanakan?" ujarnya.
Terkait sikap Golkar yang menawarkan penggunaan hak interpelasi alih-alih hak angket, Samsun menyatakan PDI Perjuangan terbuka terhadap seluruh instrumen pengawasan yang tersedia.
"Kalau memang Golkar mengusulkan interpelasi, ayo silakan. Dalam rangka fungsi monitoring dan melaksanakan pengawasan yang efektif, PDI Perjuangan siap melakukan itu," katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tuntutan yang berkembang di masyarakat saat ini memang mengarah pada penggunaan hak angket.
"Kenapa kemudian kita memilih angket? Karena yang dituntut masyarakat adalah angket. Dan menurut kami tahapannya memang sudah bisa langsung angket," pungkasnya. (raf)
- Golkar Ungkap Alasan Tak Ikut Paripurna Hak Angket, Sebut Rudy Mas’ud Cukup Ditegur dan Tak Perlu Sampai Penyelidikan DPRD
- Fraksi Partai Beringin Tak Hadir di Paripurna Hak Angket Rudy Mas'ud, Ananda Emira: Bisa Ditanyakan ke Fraksi Golkar
- Hak Angket Rudy Mas'ud Tak Kuorum, Golkar Ada di DPRD Tapi Tak Hadiri Sidang Paripurna
Tag




