Karena jumlah kehadiran belum mencukupi, pimpinan sidang menskors rapat. Awalnya, selama 5 menit. Kemudian, 10 menit.
Masih tidak kuorum, skorsing ditambah menjadi 30 menit untuk menunggu tambahan anggota yang hadir.
Namun hingga waktu skors terakhir berakhir sekitar pukul 11.22 WITA, jumlah anggota DPRD yang hadir tetap tidak mencapai angka kuorum.
Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 34 orang yang tercatat hadir dalam rapat paripurna.
Akibatnya, agenda penyampaian usul hak angket tidak dapat dilanjutkan dan rapat paripurna dinyatakan tidak memenuhi kuorum.
Selanjutnya, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim akan menjadwalkan ulang rapat paripurna untuk membahas usulan hak angket yang tertunda akibat tidak terpenuhinya kuorum.
Enam Fraksi Hadir, Golkar Absen
Berdasarkan daftar kehadiran yang dibacakan dalam rapat, anggota DPRD yang hadir berasal dari enam fraksi, yakni Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PAN-NasDem, PKS, serta PPP-Demokrat.
Fraksi Gerindra:
1. Agus Suwandy
2. Akhmed Reza Fachlevi
3. Baharuddin Muin
4. Fuad Fakhruddin
5. Ekti Imanuel
6. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun
7. Henry Pailan Tandi Payung
8. Makmur HAPK
9. Sabaruddin Panrecalle
10. Abdul Rakhman Bolong
Fraksi PDI Perjuangan:
1. Muhammad Samsun
2. Sugiyono
3. Guntur
4. Hartono Basuki
5. H. Baba
6. Ananda Emira Moeis
7. Safuad
8. Didik Agung Eko Wahono
9. Yonavia
Fraksi PKB:
1. Selamat Ari Wibowo
2. Jahidin
3. Damayanti
4. Abdurahman KA
5. Sulasih
6. Yenni Eviliana
Fraksi PAN-NasDem:
1. Arfan
2. Abdul Giaz
Fraksi PKS
1. Firnadi Ikhsan
2. Subandi
3. Agusriansyah Ridwan
4. La Ode Nasir
Fraksi PPP-Demokrat:
1. Agus Aras
2. Husin Djufri
3. Nurhadi Saputra
(raf)
Tag




