Usulan Hak Angket Sudah Melalui Tahapan Awal
Usulan hak angket ini sebelumnya telah melewati tahapan awal.
Pengajuan dilakukan oleh sedikitnya 10 anggota DPRD lintas fraksi sesuai Peraturan DPRD.
Sebelum dijadwalkan pada paripurna hari ini, DPRD Kaltim juga telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.
"Saya pikir sih kami di DPRD sudah mengikuti proses tersebut sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang dibawa," ujar Ananda.
DPRD Kaltim Akan Kembali Konsultasi Sebelum Paripurna Digelar
Sebelum rapat paripurna kembali digelar, pimpinan DPRD berencana melakukan konsultasi lanjutan.
Menurut Ananda, langkah itu diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita tentunya juga tidak mau salah dalam menjalankan usulan angket ini. Harus betul-betul sesuai dengan aturan dan tahapan mekanisme peraturan perundang-undang," kata dia.
(wan)
Tag




