Arus Publik

Enggak Ada Masalah soal IUPK untuk Ormas Keagamaan, Rudy Mas'ud: Yang Penting Sesuai dengan Aturan

Kamis, 11 Desember 2025 18:31

Wawancara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji/Arusbawah.co

Ia menekankan bahwa keberadaan aturan dan regulasi itulah yang menjadi batas sekaligus pedoman utama dalam setiap aktivitas pertambangan di Kaltim.

“Yang penting sesuai dengan regulasinya. Yang penting sesuai dengan aturan,” tegasnya.

 

Profil WIUPK BUMNU yang Mengelola Eks Konsesi KPC

Saat ini, PBNU telah membentuk badan usaha bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMNU) yang kini resmi memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus IUPK di lahan eks PT KPC.

Izin itu tercatat dengan nomor 30122200142780004 dalam sistem Minerba One Data Indonesia MODI Kementerian ESDM.

 

Luas Wilayah 26 Ribu Hektare, Lebih Besar dari Daratan Kota Bontang

Luas wilayah yang dikelola BUMNU mencapai 26 ribu hektare di Kabupaten Kutai Timur.

Tag

MORE