Arus Publik

Rekap Korupsi Kaltim Sepanjang 2025: 52 Penyelidikan, 40 Penyidikan, dan Rp19,77 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Capaian Penanganan Perkara Korupsi di Kaltim Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 11:11

Kepala Kajati Kaltim, Supardi didampingi Asisten Pidsus Haedar, Asisten Datun Arief Indra Kusuma, Asisten Intelijen Abdul Muis Ali, dan Kasi Pengendalian Operasi Sudarto membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COKejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengungkapkan capaian penanganan perkara korupsi sepanjang Januari hingga Desember tahun 2025.

Data Kejati memperlihatkan kasus korupsi di Kaltim menunjukkan kebocoran negara paling banyak terjadi di sektor sumber daya alam (SDA) dan pengelolaan aset.

Data yang dihimpun, dalam setahun, total 52 penyelidikan dan 40 penyidikan telah dilakukan.

Total penuntutan mencapai 48 perkara dari Kejaksaan, 30 dari Kepolisian, 5 dari Pajak, dan 1 dari Cukai.

Eksekusi terhadap terpidana mencapai 44 orang.

Dari rangkaian proses itu, total penyelamatan kerugian keuangan negara mencapai Rp19.77 Miliar.

Angka ini tersebar dari Kejati Kaltim dan 9 Kejari se-Kabupaten/kota.

Empat Perkara Besar Terkait SDA dan Aset Negara

Empat perkara besar yang ditangani sepanjang 2025 semuanya bersinggungan dengan sumber daya alam (SDA) dan dana publik.

Mulai dari reklamasi tambang CV Arjuna di Samarinda, manipulasi royalti CV Alam Jaya Indah periode 2018–2023, pemanfaatan aset negara dalam kegiatan tambang PT Jembayan Muara Bara Group di Kutai Kartanegara, hingga dugaan penyimpangan hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023.

Capaian Penindakan di Level Wilayah

Pada level wilayah, Kejati Kaltim mencatat 7 tunggakan penyelidikan dan 4 tunggakan penyidikan.

Dalam tahun berjalan, 10 penyelidikan dan 11 penyidikan dilakukan, menghasilkan total penuntutan 18 perkara.

Dari sana, penyelamatan keuangan negara mencapai Rp3,55 miliar.

Samarinda

Samarinda menjadi salah satu wilayah dengan kerja penindakan paling agresif.

Empat penyelidikan, tiga penyidikan, serta 6 penuntutan dari Kejaksaan dan 1 dari Kepolisian dilakukan.

Kota ini juga menjadi daerah dengan eksekusi terbesar, yakni 14 terpidana.

Penyelamatan negara dari kasus di Samarinda mencapai Rp1,20 miliar.

Balikpapan

Di Balikpapan, 3 penyelidikan dan 6 penyidikan dilakukan, dengan total 5 penuntutan.

Eksekusi mencapai 3 orang, dan penyelamatan negara sebesar Rp699 juta.

Tag

MORE