Angka itu bukan kecil.
Jika ditumpangkan ke peta, luas WIUPK BUMNU bahkan lebih besar dari total daratan Kota Bontang, dan hampir dua kali lipat jika dibandingkan langsung.
Ini membuat BUMNU masuk kategori pemegang konsesi besar, bahkan sebelum memulai eksplorasi.
Masa Berlaku IUPK dan Pola Konsesi di Peta
Data Kementerian ESDM menunjukkan WIUPK tersebut berlaku mulai 4 Maret 2025 hingga 4 Maret 2032.
Komoditas yang tercatat dalam izin ini adalah batubara.
Dari peta geoportal.esdm.go.id, bentuk wilayah BUMNU tampak mencolok.
Konsesinya seperti gelang tangan besar yang mengelilingi kawasan PT KPC di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
Polanya terlihat memanjang, mencaplok bagian-bagian luar konsesi lama KPC, dan berada di jalur yang selama puluhan tahun menjadi tulang belakang operasional tambang raksasa itu.
(wan)
Tag




