Di tengah belum jelasnya nasib hak angket, DPRD Kaltim masih menjalankan sejumlah agenda yang sudah lebih dahulu masuk jadwal.
Dalam rapat paripurna yang digelar Senin, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap materi yang dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.
Tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan dari Gubernur Rudy Mas'ud atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.
“Sudah dijadwalkan. Hari ini pandangan fraksi, Senin depan tanggapan dari Pak Gubernur terkait pandangan itu. Senin depan tanggal 22 kalau tidak salah kita paripurna,” jelas Ekti.
Banmus yang Punya Kewenangan Menentukan Agenda DPRD
Ia mengatakan Banmus yang memiliki kewenangan menyusun seluruh agenda DPRD, mulai dari rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah hingga agenda pengawasan seperti hak angket.
Secara ideal, kata dia, jadwal kegiatan DPRD disusun untuk tiga bulan.
Namun dalam praktiknya, perubahan agenda kerap membuat jadwal harus direvisi.
“Nah nanti pasti rapat Banmus. Sebenarnya rapat Banmus itu seyogianya tiga bulan, tapi kadang-kadang banyak revisi, jadi kita dua bulan-dua bulan,” katanya.
Belum adanya jadwal baru membuat pembahasan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud masih tertahan di meja Badan Musyawarah.
(wan)
Tag




