Arus Publik

Hak Angket Rudy Mas'ud

Ekti Imanuel Ungkap Jadwal Hak Angket Rudy Mas'ud Belum Diputuskan, Banmus Baru Rapat Akhir Juni

WAWANCARA - Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel sampaikan bahwa rencana lanjutan pembahasan usul rapat paripurna soal hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud akan digelar pada akhir Juni 2026/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum menetapkan jadwal lanjutan rapat paripurna soal hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud.

Penentuan jadwal paripurna hak angket masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang direncanakan digelar pada akhir Juni 2026.

Sampai pertengahan Juni ini, nasib usulan hak angket yang sebelumnya disetujui 22 anggota DPRD pada rapat konsultasi 4 Mei lalu masih menggantung.

Belum ada keputusan kapan pembahasan jadwal usulan hak angket akan kembali dibawa ke rapat paripurna.

Paripurna Hak Angket Sempat Gagal karena Tak Penuhi Kuorum

Padahal, upaya membuka pembahasan hak angket sempat dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu, 10 Juni 2026 lalu.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.15 WITA itu sedianya membahas usul hak angket terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud yang dinilai bermasalah oleh 6 fraksi pengusul.

Namun agenda itu gagal berjalan.

Ketidakhadiran 14 anggota Fraksi Golkar membuat rapat tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, sedikitnya dibutuhkan kehadiran 41 anggota agar rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Jumlah tersebut tidak tercapai.

Pimpinan sidang yang diketuai Hasanuddin Mas’ud sempat beberapa kali melakukan skors.

Awalnya lima menit, kemudian diperpanjang menjadi sepuluh menit.

Tag

MORE