Arus Publik

Hak Angket Rudy Mas'ud

Ekti Imanuel Ungkap Jadwal Hak Angket Rudy Mas'ud Belum Diputuskan, Banmus Baru Rapat Akhir Juni

WAWANCARA - Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel sampaikan bahwa rencana lanjutan pembahasan usul rapat paripurna soal hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud akan digelar pada akhir Juni 2026/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum menetapkan jadwal lanjutan rapat paripurna soal hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud.

Penentuan jadwal paripurna hak angket masih menunggu rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang direncanakan digelar pada akhir Juni 2026.

Sampai pertengahan Juni ini, nasib usulan hak angket yang sebelumnya disetujui 22 anggota DPRD pada rapat konsultasi 4 Mei lalu masih menggantung.

Belum ada keputusan kapan pembahasan jadwal usulan hak angket akan kembali dibawa ke rapat paripurna.

Paripurna Hak Angket Sempat Gagal karena Tak Penuhi Kuorum

Padahal, upaya membuka pembahasan hak angket sempat dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu, 10 Juni 2026 lalu.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 10.15 WITA itu sedianya membahas usul hak angket terhadap sejumlah kebijakan Gubernur Rudy Mas'ud yang dinilai bermasalah oleh 6 fraksi pengusul.

Namun agenda itu gagal berjalan.

Ketidakhadiran 14 anggota Fraksi Golkar membuat rapat tidak memenuhi syarat kuorum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Dari total 55 anggota DPRD Kaltim, sedikitnya dibutuhkan kehadiran 41 anggota agar rapat paripurna dapat dilaksanakan.

Jumlah tersebut tidak tercapai.

Pimpinan sidang yang diketuai Hasanuddin Mas’ud sempat beberapa kali melakukan skors.

Awalnya lima menit, kemudian diperpanjang menjadi sepuluh menit.

Setelah itu skors kembali diperpanjang hingga tiga puluh menit.

Namun setelah menunggu cukup lama, jumlah anggota yang hadir tak kunjung memenuhi ketentuan.

Pimpinan rapat akhirnya memutuskan menunda sidang dan menyerahkan penjadwalan ulang kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

Lima hari setelah penundaan itu, kepastian jadwal pembahasan hak angket ternyata masih belum ada.

 

Ekti Imanuel Sebut Jadwal Hak Angket Baru Dibahas Akhir Juni

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan pembahasan mengenai jadwal hak angket baru akan dilakukan dalam rapat Banmus yang direncanakan berlangsung pada akhir bulan Juni 2026.

“Belum. Untuk Banmus hak angket itu jadwal kita habis bulan ini. Nanti kita rapatkan di dalam Bamus untuk jadwal hak angket itu,” kata Ekti usai rapat paripurna DPRD Kaltim ke-14, Senin (15/6/2026).

Menurut dia, penentuan jadwal tidak bisa diputuskan secara sepihak.

Seluruh pimpinan dan anggota yang tergabung dalam Banmus harus lebih dulu menyepakati agenda tersebut.

“Nanti persetujuan teman-teman pimpinan bagaimana, kira-kira kapan. Ya kemungkinan akhir bulan ini,” ujarnya.

DPRD Kaltim Masih Menjalankan Agenda yang Sudah Terjadwal

Di tengah belum jelasnya nasib hak angket, DPRD Kaltim masih menjalankan sejumlah agenda yang sudah lebih dahulu masuk jadwal.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin, fraksi-fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap materi yang dibahas bersama Pemerintah Provinsi Kaltim.

Tahapan berikutnya adalah penyampaian jawaban atau tanggapan dari Gubernur Rudy Mas'ud atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

“Sudah dijadwalkan. Hari ini pandangan fraksi, Senin depan tanggapan dari Pak Gubernur terkait pandangan itu. Senin depan tanggal 22 kalau tidak salah kita paripurna,” jelas Ekti.

Banmus yang Punya Kewenangan Menentukan Agenda DPRD

Ia mengatakan Banmus yang memiliki kewenangan menyusun seluruh agenda DPRD, mulai dari rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah hingga agenda pengawasan seperti hak angket.

Secara ideal, kata dia, jadwal kegiatan DPRD disusun untuk tiga bulan.

Namun dalam praktiknya, perubahan agenda kerap membuat jadwal harus direvisi.

“Nah nanti pasti rapat Banmus. Sebenarnya rapat Banmus itu seyogianya tiga bulan, tapi kadang-kadang banyak revisi, jadi kita dua bulan-dua bulan,” katanya.

Belum adanya jadwal baru membuat pembahasan hak angket terhadap Gubernur Rudy Mas'ud masih tertahan di meja Badan Musyawarah.

(wan)

 

Tag

MORE