ARUSBAWAH.CO - Penanganan kasus dugaan kelalaian medis yang menimpa seorang bayi di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) terus bergulir.
Pasca pengumuman bahwa audit internal telah rampung, pihak keluarga korban menyampaikan pandangannya terkait mekanisme penyampaian hasil audit yang direncanakan akan diserahkan terlebih dahulu kepada pihak legislatif.
Rafita, ibu kandung dari bayi yang mengalami kerusakan jaringan atau nekrosis pada bagian tangan, mengungkapkan rasa herannya terhadap birokrasi yang ditempuh pihak rumah sakit.
Dalam keterangannya pada Rabu (6/5/2026), ia menyoroti mengapa dokumen yang menyangkut kondisi kesehatan anaknya tersebut harus melalui prosedur administratif di DPRD Kalimantan Timur sebelum sampai ke tangan keluarga.
"Maksud saya, kalau hasil itu dikirim ke saya dulu, saya bisa tahu kejelasannya bagaimana. Ini kenapa harus ke DPRD dulu? Anak saya yang merasakan dampaknya, harusnya kami yang diprioritaskan untuk mendapat penjelasan. Saya merasa kurang tepat jika harus menunggu penjelasan dari pihak Dewan, sementara rumah sakit yang menjalankan prosedur medisnya," ujar Rafita.
Keluhkan Minimnya Komunikasi dan Itikad Baik
Lebih lanjut, Rafita membeberkan kondisi terkini sang buah hati yang menurut pengamatannya belum pulih sepenuhnya.
Meskipun pihak rumah sakit telah menyatakan bahwa jadwal kontrol rutin bisa dihentikan karena luka luar dianggap telah menutup secara medis, pihak keluarga merasa fungsi motorik tangan bayi tersebut tidak lagi sama seperti sebelumnya.
"Pihak medis menyimpulkan anak saya tidak perlu kontrol lagi karena menganggap luka itu sudah selesai dan jahitannya sudah tertutup. Namun bagi kami, kondisi fisiknya belum kembali normal. Pergelangan tangan anak saya tidak bisa ditekuk atau dilengkungkan secara normal. Bahkan jika tidak sengaja tersenggol benda, dia masih sering menjerit kesakitan. Hal-hal seperti ini yang membuat kami terus mencari kejelasan," tuturnya.
Tag



